Selasa 06-Sep-2022 05:00 WIB
193

Foto : detik
brominemedia.com –
Pengadilan di Iran menjatuhkan hukuman mati kepada 2 aktivis wanita yang
memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Keduanya
divonis ada tuduhan mempromosikan homoseksualitas di negara tersebut.
Dilansir AFP, Selasa (6/9), kedua wanita itu, Zahra Sedighi
Hamedani (31) dan Elham Chubdar (24) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di
kota barat laut Urmia. Hal itu diungkapkan oleh organisasi hak asasi Kurdi
Hengaw.
Mereka dihukum karena 'menyebarkan korupsi di muka bumi',
tuduhan yang sering dikenakan pada terdakwa yang dianggap telah melanggar hukum
syariah negara itu.
Mereka diberitahu tentang hukuman tersebut saat berada dalam
tahanan di sayap wanita, penjara Urmia. Dalam sebuah pernyataan singkat,
pengadilan Iran mengkonfirmasi bahwa hukuman telah dikeluarkan.
Hengaw mengatakan bahwa mereka juga dituduh mempromosikan agama Kristen dan berkomunikasi dengan media yang menentang rezim Iran.

Wanita lain, bernama Soheila Ashrafi (52) dari Urmia, telah ditangkap dalam kasus yang sama. Yang bersangkutan sedang menunggu untuk mendengar putusannya.
Selama berbulan-bulan ada kekhawatiran tentang nasib Sedighi Hamedani, juga dikenal sebagai Sareh, seorang aktivis LGBTQ terkemuka Iran.
Dia ditangkap pada bulan Oktober oleh pasukan keamanan Iran ketika mencoba melarikan diri ke negara tetangga Turki setelah kembali ke Iran dari Kurdistan Irak, tempat dia tinggal. Sedighi Hamedani kemudian ditahan di sel isolasi selama hampir dua bulan.
Konten Terkait
Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Ibu penjual tisu di lampu merah jadi potret ketimpangan sosial di Bengkulu, refleksi nyata kemiskinan dan perjuangan hidup di tengah pembangunan.
Minggu 18-May-2025 21:15 WIB
Hingga Minggu sore (13/4/2025), Tim SAR gabungan masih belum menemukan keberadaan korban.
Minggu 13-Apr-2025 20:44 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB