Minggu 06-Oct-2024 20:39 WIB
282

Foto : tribunnews

Remaja itu antara lain DS (14) dan MG (13), keduanya warga Teras.
Selain itu terdapat juga GP (14) dan MS (16) warga Mojosongo, AR (16), AD (16), AB (14), YP (14), AF (13), JR (24) dan AN (16) warga Banyudono, serta NM (17) warga Sawit.
Dari keterangan satu di antara remaja, NM, semula kelompoknya mendapat tantangan dari kelompok lain melalui media sosial.
Pada saat mendatangi lokasi yang sudah ditentukan, lanjut dia, warga mengamankan kelompok tersebut.
Polisi mengamankan empat senjata tajam, serta satu gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja.
“Kami telah konfirmasi kepada pihak orangtua maupun sekolahan serta kepala desa untuk datang ke Mapolsek Tengaran,” kata AKP M Budiyanto.
Sebagai informasi, Polres Semarang saat ini terus melakukan patroli terutama pada jam rawan tawuran dan lain sebagainya.
Warga yang mendapati tindakan tersebut bisa langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.
Konten Terkait
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB
Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel...
Rabu 13-Aug-2025 20:43 WIB
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Senin 11-Aug-2025 20:34 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB