Minggu 06-Oct-2024 20:39 WIB
38
Foto : tribunnews
Remaja itu antara lain DS (14) dan MG (13), keduanya warga Teras.
Selain itu terdapat juga GP (14) dan MS (16) warga Mojosongo, AR (16), AD (16), AB (14), YP (14), AF (13), JR (24) dan AN (16) warga Banyudono, serta NM (17) warga Sawit.
Dari keterangan satu di antara remaja, NM, semula kelompoknya mendapat tantangan dari kelompok lain melalui media sosial.
Pada saat mendatangi lokasi yang sudah ditentukan, lanjut dia, warga mengamankan kelompok tersebut.
Polisi mengamankan empat senjata tajam, serta satu gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja.
“Kami telah konfirmasi kepada pihak orangtua maupun sekolahan serta kepala desa untuk datang ke Mapolsek Tengaran,” kata AKP M Budiyanto.
Sebagai informasi, Polres Semarang saat ini terus melakukan patroli terutama pada jam rawan tawuran dan lain sebagainya.
Warga yang mendapati tindakan tersebut bisa langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.
Konten Terkait
Apel yang dilaksanakan secara rutin di pagi hari sebelum melaksanakan tugas ini menjadi sarana pimpinan dalam menyampaikan atensi maupun arahan untuk
Selasa 15-Oct-2024 20:23 WIB
RSD KRMT Wongsonegoro akan menjadi Rumah Sakit pendidikan satelit program pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis untuk Fakultas Kedokteran Undip.
Jumat 11-Oct-2024 20:36 WIB
LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diserahkan kepada Ses NCB Interpol Indonesia yang dikomandoi Polri.
Kamis 10-Oct-2024 20:18 WIB
Pemkot Semarang mengajak para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Kota Semarang melalui gelaran Sembiz
Rabu 09-Oct-2024 20:22 WIB
Polisi mengamankan 13 remaja yang hendak tawuran di wilayah Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Sabtu (5/10/2024) sore.
Minggu 06-Oct-2024 20:39 WIB