Foto : hidayatullah
- Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang telah menerima sumbangan dana sebesar Rp. 500.000.000 dari Bpk. Johnny G. Plate, Menteri Kominfo pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau saat menghadiri Undangan Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang 23 Februari 2022.
- Konteks pemberian sumbangan adalah sebagai berikut: Bpk. Johnny G Plate diundang Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo RI untuk meresmikan gedung Rektorat dan Gedung Sta. Maria Immaculata, Universitas Katolik Widya Mandira di Kampus Penfui Kupang, pada tanggal 23 Februari 2022. Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bpk. Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistem teknologi dan Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira.
- Kami perihatin mengetahui informasi kemungkinan dana tersebut bersumber dari dana pribadi Johnny Plate sebagaimana disampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo tanggal 27 Juni 2023 dan bersedia memberikan keterangan bila diperlukan.
- Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang siap untuk mengembalikan dana secara utuh.
Konten Terkait
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Jelang Pilkada serentak, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi meminta masyarakat...
Senin 16-Sep-2024 20:21 WIB
Tak hanya sekadar pertandingan tenis bertabur artis, pertandingan tersebut juga digelar Luna Maya dengan tujuan donasi renovasi sekolah di NTT
Minggu 25-Aug-2024 20:30 WIB
Kejutan besar mengguncang dunia sepak bola Indonesia ketika gol Timnas Indonesia yang sudah disyukuri oleh pelatih Indra Sjafri akhirnya dianulir.
Jumat 29-Sep-2023 00:28 WIB
"Ada pihak datang ke Kominfo, ke Pak Anang, menakut-nakuti dan mengancam. Sekaligus meminta proyek dan menawarkan untuk penyelesaian penyelidikan," kata Irwan.
Rabu 27-Sep-2023 01:05 WIB
BKN membuka suara soal pendaftaan CPNS 2023 dan PPPK, ada frasa nasib buruk di RUU ASN, hingga gaji guru honorer jadi PPPK sudah jelas?
Jumat 21-Jul-2023 06:18 WIB