PERISTIWA

Wibawa Pemerintah Prabowo Dipertanyan Setelah Terbit Instruksi Megawati

Jumat 21-Feb-2025 21:03 WIB 283

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut wibawa pemerintah era Prabowo Subianto dipertanyakan setelah muncul instruksi harian terbaru Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, Megawati pada Kamis (20/2) kemarin menerbitkan surat untuk meminta kepala daerah dari PDIP tak mengikuti retret dari Prabowo dari sepekan dari 21-28 Februari 2025.

"Wibawa pemerintah utamanya Prabowo sebagai inisiator retret dipertanyakan," kata Dedi melalui keterangan persnya, Jumat (21/2).

Menurut dia, wibawa makin turun setelah tak ada konsekuensi hukum ketika kepala daerah menolak hadir retret.

Terlebih lagi, kata dia, pelaksanaan kegiatan di Magelang, Jawa Tengah itu menuai reaksi negatif berupa pemborosan anggaran.

"Selain menghamburkan anggaran, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri," lanjutnya.

Dedi mengatakan pemerintah perlu merespons gerakan PDIP dengan mengurangi tekanan kepada publik serta mengevaluasi arah kebijakan, dan tak sewenang-wenang mengambil program populis.

"Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik," kata Dedi.

Sebelumnya, Megawati memerintahkan seluruh kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retret oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal demikian seperti tertuang dalam instruksi harian dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

Megawati menandatangani langsung surat tersebut yang ditujukan ke kepada para kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian tertulis dalam instruksi harian yang ditandatangani Megawati, Kamis kemarin.

Adapun, kebijakan menunda kepala dan wakil kepala daerah diterbitkan setelah mencermati dinamika politik nasional.

Terlebih lagi, langkah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis ini yang kental muatan kriminalisasi hukum.

"Khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," demikian dalam instruksi harian.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Di IKN, Prabowo beri koreksi soal desain dan fungsi kepada OIKN

Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan koreksi di ...

Selasa 13-Jan-2026 20:07 WIB

PEMERINTAHAN Demokrat: Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menyatakan dampak dari fitnah yang dilakukan empat akun media sosial terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat luas.Hal itu diutarakan Umam dalam acara Head to Head With Elvira berjudul Dituding Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Lapor Polisi dikutip dari kanal YouTube CNN, Rabu malam, 7 Januari 2026.Hubungan Pak Jokowi dengan Pak SBY sangat baik, sangat menghormati, saling support.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/01/08/693068/demokrat-hubungan-jokowi-dengan-sby-sangat-baik

Kamis 08-Jan-2026 02:22 WIB

PERISTIWA Presiden Maduro dan Istri Disebut Sempat Diseret dari Kamar Tidur Oleh Pasukan Elite AS

Menurut keterangan sumber yang dikutip sejumlah media internasional, penangkapan dilakukan oleh pasukan elite Delta Force Angkatan Darat AS.

Minggu 04-Jan-2026 20:16 WIB

PEMERINTAHAN Pastikan Kelancaran Pelayanan Nataru, Wagub Jateng dan Wapres Tinjau Stasiun Tawang Semarang

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kamis 25-Dec-2025 20:33 WIB

EVENT Janji Bonus Rp1 Miliar SEA Games 2025, Kapan Atlet Menerimanya?

Bonus atlet Indonesia di SEA Games 2025 kembali jadi sorotan. Pemerintah RI menjanjikan Rp1 miliar untuk setiap peraih emas, namun kapan bonus tersebut akan cair? Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari memastikan Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menepati janji tersebut, namun waktu pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tulis Komentar