PERISTIWA

Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK

Rabu 18-Jan-2023 11:03 WIB 174

Foto : tempo

brominemedia.com - Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat.

Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.

"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.

Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP.

Padahal, hari ini Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kependudikan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI. Rapat diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan rapat terbuka untuk media. "Terbuka," kata dia melalui pesan singkat.

Kemarin KPK menggeledah Gedung DPRD DKI. Berdasarkan informasi, tim KPK tiba di kantor DPRD DKI sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima setengah jam, sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka pun keluar dari sejumlah pintu dan langsung menuju ke mobil yang telah menunggu di depan kantor DRPD DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tempo, mereka juga terlihat membawa sejumlah koper yang diperkirakan berjumlah tujuh buah. Tanpa menanggapi pertanyaan dari para awak media yang menunggu, mereka langsung bergegas memasukkan koper-koper tersebut ke dalam enam mobil.

Tak berapa lama, rombongan penyidik KPK lantas pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penyidik hendak mencari barang bukti di Gedung DPRD DKI.

KPK, menurut dia, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

"Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Sumber Tempo mengatakan bahwa komisi antirasuah tengah melakukan perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari perkembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

PERISTIWA KPK Sebut Setyo Budiyanto Mewakili Instansinya di Danantara

KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB

Tulis Komentar