PERISTIWA

Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK

Rabu 18-Jan-2023 11:03 WIB 275

Foto : tempo

brominemedia.com - Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat.

Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.

"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.

Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP.

Padahal, hari ini Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kependudikan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI. Rapat diagendakan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan rapat terbuka untuk media. "Terbuka," kata dia melalui pesan singkat.

Kemarin KPK menggeledah Gedung DPRD DKI. Berdasarkan informasi, tim KPK tiba di kantor DPRD DKI sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima setengah jam, sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka pun keluar dari sejumlah pintu dan langsung menuju ke mobil yang telah menunggu di depan kantor DRPD DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tempo, mereka juga terlihat membawa sejumlah koper yang diperkirakan berjumlah tujuh buah. Tanpa menanggapi pertanyaan dari para awak media yang menunggu, mereka langsung bergegas memasukkan koper-koper tersebut ke dalam enam mobil.

Tak berapa lama, rombongan penyidik KPK lantas pergi meninggalkan Gedung DPRD DKI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Penyidik hendak mencari barang bukti di Gedung DPRD DKI.

KPK, menurut dia, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

"Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Sumber Tempo mengatakan bahwa komisi antirasuah tengah melakukan perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari perkembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

PEMERINTAHAN OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.

Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB

PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

Tulis Komentar