KRIMINAL

Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi untuk KKB Papua Belajar Autodidak

Selasa 11-Mar-2025 21:30 WIB 300

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata belajar merakit secara autodidak.

Keterampilan dan kelihaian itu mereka dapatkan karena sering merakit senjata angin. Satu persatu bagian mereka pelajari hingga akhirnya memutuskan untuk membuat senjata api.

“Autodidak, hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasar senjata angin, kemudian berkembang membuat senjata api,” kata Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3).

Farman mengungkapkan tiga tersangka itu ialah Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senpi, Mukhamad Kamaludin operator mesin perakitan senpi, dan Pujiono pembuat popor senjata.

“Senjata api yang dibuat oleh ketiganya ini memang berstandar militer, yakni jenis rakitan SS1 dan sniper,” ujarnya.

Adapun amunisi yang disuplai para pelaku dibuat di salah satu pabrik yang kini masih diselidiki oleh Polda Jatim

Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih kami cari siapa pelakunya,” bebernya.

Farman menyebut tindakan pembuatan senjata api untuk anggota KKB Papua termasuk ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara ilegal atau diam-diam membuat dan mereparasi senpi maupun senjata angin,” kata Farman.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

PERISTIWA Kasus Rumah Sakit di Papua Tolak Pasien Ibu Hamil, Kemenkes: Ada SOP yang Dilanggar

Irene meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah tak mendapat layanan medis di empat rumah sakit di Papua.

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

Tulis Komentar