KRIMINAL

Warga Bojonegoro & Tuban Rakit Senpi untuk KKB Papua Belajar Autodidak

Selasa 11-Mar-2025 21:30 WIB 189

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Dua warga Bojonegoro dan satu warga Tuban pemasok senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ternyata belajar merakit secara autodidak.

Keterampilan dan kelihaian itu mereka dapatkan karena sering merakit senjata angin. Satu persatu bagian mereka pelajari hingga akhirnya memutuskan untuk membuat senjata api.

“Autodidak, hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasar senjata angin, kemudian berkembang membuat senjata api,” kata Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3).

Farman mengungkapkan tiga tersangka itu ialah Teguh Wiyono sebagai pemasok dan distributor senpi, Mukhamad Kamaludin operator mesin perakitan senpi, dan Pujiono pembuat popor senjata.

“Senjata api yang dibuat oleh ketiganya ini memang berstandar militer, yakni jenis rakitan SS1 dan sniper,” ujarnya.

Adapun amunisi yang disuplai para pelaku dibuat di salah satu pabrik yang kini masih diselidiki oleh Polda Jatim

Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih kami cari siapa pelakunya,” bebernya.

Farman menyebut tindakan pembuatan senjata api untuk anggota KKB Papua termasuk ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara ilegal atau diam-diam membuat dan mereparasi senpi maupun senjata angin,” kata Farman.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. 

Konten Terkait

KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

PERISTIWA Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Kantor Farmasi di Pulogadung

Sesosok jasad pria ditemukan membusuk di atas plafon kantor sebuah perusahaan farmasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

PERISTIWA Ada yang Janggal, Reaksi Keluarga Arya Daru Pasca Motif Kematian Diplomat Kemenlu Dibongkar Polisi

Kerabat Arya Daru Pangayunan tidak serta merta menerima hasil penyelidikan polisi. Mereka merasa, ada beberapa hal yang janggal.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

Tulis Komentar