Foto : detik
brominemedia.com –
Komnas HAM telah memeriksa saksi berinisial H terkait viral larangan
men-download rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komnas HAM
mengatakan tak ada larangan men-download rekaman itu.
"Terkait Saudara H, Saudara H itu dalam berbagai
pemberitaan dikatakan bahwa dia dilarang untuk men-download rekaman CCTV. Yang
ada, tidak ada yang melarang bahkan Saudara H melakukan pen-download-an 2
kali," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor
Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Anam mengatakan Komnas HAM juga sempat memeriksa file yang telah di-download oleh saksi H tersebut. Dia mengatakan file terkait rekaman CCTV itu masih ada.
"File yang dia download sampai kami datang dan kami memeriksa file-nya masih terdapat dalam perangkat tersebut," tutur dia.
Berdasarkan hasil penelusuran Komnas HAM, Anam mengatakan tidak ada rekaman CCTV yang dihapus maupun yang diedit. Hal itu ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa di Malang.
"Jadi nggak ada yang menghapus, nggak ada yang mengedit, nggak ada yang men-delete, itu barangnya ada di sana sampai kami periksa waktu kami ada di malang," jelasnya.
Konten Terkait
Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk ‘Bidaah’, yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte...
Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB
Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...
Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB
Video yang mempertontonkan seorang anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Lembata NTT, mengalami kekerasan usai dituduh mencuri menjadi viral di media sosial.
Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB
Viral video seorang anak yang tangannya terjepit pintu KRL bikin heboh jagat maya. Lantaran tangannya terjepit, anak tersebut sampai menangis keras, terlebih dia juga terpisah dari ibunya yang gagal naik ke kereta yang sama.
Senin 24-Mar-2025 20:50 WIB
Sutradara film Sayap-Sayap Patah, Denny Siregar, menyoroti berbagai isu yang belakangan ramai...
Minggu 23-Mar-2025 20:35 WIB