Foto : suara
brominemedia.com - Dua oknum guru pesantren di
Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa berurusan dengan hukum.
Mereka ditangkap polisi karena diduga mencabuli 24 santri
laki-laki. Kedua oknum guru pesantren itu berinisial SD (30) dan MS (26).
"Korbannya ada 24 orang santri," kata Kasat
Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung melansir suarasumut.id, Selasa
(7/3/2023).
Hitler mengatakan pencabulan terhadap puluhan santri
tersebut dilakukan para pelaku dengan modus minta pijat. Pelaku melakukan
aksinya di tempatnya mengajar.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta dipijat. Di situ terjadi tindakan pencabulan," ujarnya.
Kekinian kedua oknum guru pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Konten Terkait
Pelaku RS dan NH melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
Korban begal payudara yang dilakukan T (24), di Jalan Inpres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanahbumbu, ada tiga orang
Jumat 05-Jul-2024 20:49 WIB
Korban begal payudara yang dilakukan T (24), di Jalan Inpres RT 10 Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanahbumbu, ada tiga orang
Jumat 05-Jul-2024 20:49 WIB
Kasus persetubuhan anak di bawah umur di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Wonogiri. Seorang guru di salah satu SMP swasta di Wonogiri menyetubuhi siswinya sebanyak empat kali di sekolah.
Jumat 22-Sep-2023 11:44 WIB
Seto Mulyadi atau Kak Seto datang langsung ke Wonogiri terkait kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya. Dalam kasus yang melibatkan kepala madrasah dan guru cabul Baturetno Wonogiri itu Kak Seto menguatkan orang tua para korban.
Kamis 08-Jun-2023 09:27 WIB