Foto : jpnn
brominemedia.com –
Viral di media sosial video mesum seorang oknum pejabat ASN di Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diduga kuat oknum ASN dalam video mesum tersebut Kepala
Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) berinisial PJ.
Aksi tak terpuji PJ dalam video tersebut tengah ditangani
Inspektorat Kabupaten OKI.
"Saudara PJ sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat
Kabupaten OKI. Jadi, kami masih menunggu hasil itu," kata Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Maulidini dikutip
dari sumeks.co, Jumat (2/9).
BKPP, kata Maulidini, tidak bisa langsung memvonis yang
bersangkutan bersalah atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan
inspektorat.
"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar,
kami baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya kami menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Konten Terkait
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Kepanikan warga pun sempat tersulut, mengingat lokasi tersebut memang rawan aksi kejahatan serupa.
Minggu 24-Aug-2025 21:12 WIB
Video tersebut merekam sebuah momen tulus yang menjadi bukti bahwa kebaikan, empati, dan solidaritas sejati masih tumbuh subur di kalangan generasi muda.
Rabu 06-Aug-2025 21:04 WIB
Rekening dormant banyak diblokir PPATK. Rekening menganggur yang diblokir itu kebanyakan terindikasi dari hasil tindak pidana korupsi.
Rabu 06-Aug-2025 21:02 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB