PERISTIWA

VIDEO Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung

Rabu 07-May-2025 20:30 WIB 142

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, kini giliran Lisa yang melakukan upaya hukum balik.

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum.

Markus Nababan kuasa hukum Lisa menyampaikan gugatan kliennya sudah didaftarkan melalui ecourt ke Pengadilan Negeri Bandung, pada 5 Mei 2025.

Gugatan perdata Lisa yang didaftarkan tim kuasa hukumnya, sudah terdaftar dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN.BDG.

"Alasan gugatan intinya kami mau memperjuangkan hak dari anak yang dilahirkan LM. Kita bukan lagi mempermasalahkan siapa ayah dan ibunya, tapi hak dari anak ini," kata Markus Nababan dalam jumpa persnya di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

Markus menyebut hak anak yang dilahirkan Lisa hasil hubungannya diduga dengan Ridwan Kamil, sesuai dengan putusan MK No 46/puu-VIII/2010. 

Pihak Lisa menitik beratkan pada poin 3.15 di putusan MK No 46/puu-VIII/2010, yang berbunyi anak tersebut juga dapat memiliki hubungan perdata dengan keluarga ayahnya, jika keberadaan ayah dapat dibuktikan secara sah melalui ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain yang sah di mata hukum. 

Sebelum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, anak di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Putusan ini mengubah ketentuan tersebut, memberikan hak yang sama kepada anak untuk memiliki hubungan perdata dengan ayahnya.

"Jadi gugatan perdata pihak Lisa kepada RK (Ridwan Kamil) sudah sesuai prosedur hukum," ucapnya.

Markus menilai anak yang lahir baik dalam atau diluar pernikahan, berdasarkan putusan MK, memiliki hak yang sama dari seorang ayahnya.

Sehingga, Markus menyebut ada beberapa poin petitum atau permintaan Lisa kepada Ridwan Kamil, dalam gugatan perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

"Kami meminta pengadilan mengabulkan gugatan untuk melakukan tes DNA, karena anak ini butuh identitas dan berhak atas kebutuhan premier dan sekunder agar sejahtera," jelasnya.

"Permintaan lain tentu kami memasukkan gugatan kerugian materil dan imateril," tambahnya.

Selain sudah diterima, Markus Nababan menyebut Pengadilan Negeri Bandung sudah mengeluarkan jadwal sidang perdata pertama Lisa Marana kepada Ridwan Kamil.

"Sidang perdana 19 Mei 2025 jam 9 pagi," ujar Markus Nababan.

Konten Terkait

KRIMINAL Apa Kabar Lisa Mariana? Nasibnya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditentukan Besok

Masih ingat dengan Lisa Mariana yang sempat ngaku punya anak dari Ridwan Kamil? Nasibnya kini terjerat kasus pencemaran nama baik.

Minggu 19-Oct-2025 20:19 WIB

RAGAM Ujud dan Susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Artikel ini berisi ujud dan susunan Doa Rosario Hari Sabtu 11 Oktober 2025: Menggunakan Peristiwa Gembira

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

MUSIK Cara Unik Anggota DPR dari PDIP Ini Bikin Musisi Jalanan Naik Level Jadi Seniman Berkelas

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, Siantar harus terus menjadi kota kreatif yang menjaga nilai budaya dan melahirkan banyak seniman. Karena karakteristiknya itu, Siantar memiliki potensi besar menjadi salah satu destinasi pariwisata di Sumatera Utara.

Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB

EVENT Gelar Fun Run dan Serahkan Bantuan CSR untuk Buktikan Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas

PT Timah Karya Persada Properti (TKPP), anak usaha PT Timah Tbk di sektor properti, merayakan usia ke-10 tahun dengan menggelar Fun Run di kawasan Familia Urban, Bekasi, Minggu (31/8).

Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar