Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Apa Kabar Lisa Mariana? Nasibnya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditentukan Besok

Minggu 19-Oct-2025 20:19 WIB

112

Apa Kabar Lisa Mariana? Nasibnya di Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditentukan Besok

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Masih ingat dengan Lisa Mariana yang sempat ngaku punya anak dari Ridwan Kamil?

Setelah tes DNA membuktikan bahwa tudingan tersebut negatif, Lisa kini harus menghadapi masalah baru.

Nasibnya kini terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana.

Perempuan yang dikenal aktif di media sosial itu dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan pihaknya akan menentukan status hukum Lisa pada pekan depan.

“Hari Senin akan kami update,” ujar Rizki kepada awak media pada Sabtu (18/10/2025), melansir dari Tribunnews.

Rizki belum dapat memastikan apakah Lisa akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Sebelumnya, proses mediasi antara kedua belah pihak telah digelar, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan alias deadlock.

Dengan demikian, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap selebgram tersebut.

Mediasi Gagal

Pengacara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan pengacara Selebgram Lisa Mariana sudah melangsungkan proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025).

Pengacara Lisa, Johnboy Nababan menyebut mediasi tidak menghasilkan titik temu.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock," katanya.

John mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa ke penyidik Bareskrim Polri. 

Namun demikian, pihak Lisa Mariana tetap mendorong agar tetap dilakukan tes DNA ulang antara Lisa dan anaknya berinisial CA, serta Ridwan Kamil.

"Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim, kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyatakan kliennya menolak damai.

"Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik (oleh Lisa Mariana)," ujar Muslim.

Dia lalu mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. 

Hanya kapan gelar perkara dilakukan, Muslim mengaku belum mendapat informasi.

Pusdokkes Polri sudah melakukan tes DNA tehadap Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA.

Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. 

Kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ini memperlihatkan bagaimana dinamika dunia digital dapat berujung ke ranah hukum.

Di era media sosial, setiap unggahan bisa berdampak luas, bahkan hingga mencoreng nama seseorang. 

Publik kini menanti apakah Lisa akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Proses hukum ini menjadi pengingat penting tentang kehati-hatian dalam berpendapat di dunia maya.

Menariknya, mediasi yang gagal menunjukkan betapa seriusnya kasus ini di mata kedua pihak. Sebagai pengamat, saya melihat perkara ini bisa menjadi preseden baru bagi penegakan hukum di ruang digital Indonesia.

Pada akhirnya, transparansi dan keadilan dalam proses penyidikan menjadi kunci agar publik tetap percaya pada aparat penegak hukum.


Konten Terkait

PEMERINTAHAN Penjelasan Pramono Anung Soal Anggaran Rp100 Miliar untuk Bongkar Tiang Monorel, Jadi Polemik

Anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk pembongkaran 98 tiang monorel menuai polemik. Pramono Anung beri penjelasan.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Penjelasan Pramono Anung Soal Anggaran Rp100 Miliar untuk Bongkar Tiang Monorel, Jadi Polemik
PEMERINTAHAN Hadiri Peluncuran Kartu Debit Visa, Gubernur Pramono: Langkah Awal Transformasi Bank Jakarta

Pramono Anung tegaskan komitmen transformasi Bank Jakarta menuju layanan perbankan berkelas global melalui peluncuran Kartu Debit Visa Bank Jakarta.

Senin 05-Jan-2026 20:15 WIB

Hadiri Peluncuran Kartu Debit Visa, Gubernur Pramono: Langkah Awal Transformasi Bank Jakarta
PEMERINTAHAN UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menuturkan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi
PEMERINTAHAN Pastikan Kelancaran Pelayanan Nataru, Wagub Jateng dan Wapres Tinjau Stasiun Tawang Semarang

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kamis 25-Dec-2025 20:33 WIB

Pastikan Kelancaran Pelayanan Nataru, Wagub Jateng dan Wapres Tinjau Stasiun Tawang Semarang
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Tulis Komentar