Foto : detik
brominemedia.com
- Keluarga Halimah dan Ai Maemunah, korban kebengisan dari tersangka serial
killer Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan (60), meminta keadilan. Keluarga korban
meminta para tersangka dihukum mati.
Dilansir detikJabar, Selasa (24/1/2023), Misbah (43), adik
Halimah sekaligus paman Ai Maemunah, menyebut Wowon dan Duloh tak cuma membunuh
Halimah dan Ai, tapi juga tiga cucunya. Tiga cucu Misbah yang dibunuh adalah
Ridwan, Riswandi, dan Bayu.
"Dari keluarga meminta hukuman seberat-beratnya,
hukuman mati. Saya dan keluarga besar kehilangan lima orang karena dibunuh
Duloh dan Wowon," ujar Misbah, Senin (23/1/2023).
Sampai saat ini pihak keluarga tidak mengetahui apa alasan Wowon dan Duloh tega menghabisi nyawa lima anggota keluarganya. Terlebih Wowon merupakan suami Halimah dan Ai.
"Yang dibunuh itu kan semua bisa dibilang keluarganya si Wowon. Salah apa keluarga saya sama dia bisa sampai seperti itu. Padahal keluarga saya sama dia itu nggak kenal, cuma karena dia nikah sama kakak dan keponakan saya," ujar Misbah.
Sejak awal, kata Misbah, keluarganya tidak setuju dengan pernikahan Wowon dan Halimah karena saat itu Halimah masih berstatus istri orang.
"Jadi kakak saya rumah tangganya rusak juga gara-gara dia. Padahal dari awal saya sama keluarga nggak merestui. Dia menikahi Halimah sama Ai juga tanpa restu keluarga, nggak ada yang tahu juga keluarga mereka menikah," ucap Misbah.
Konten Terkait
Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa
Kamis 23-Mar-2023 04:32 WIB
Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa
Kamis 23-Mar-2023 04:32 WIB
Polisi menyebut peran komplotan Wowon serial killer dalam pembunuhan berantai kian jelas usai melakukan rekonstruksi kasus
Jumat 03-Mar-2023 07:06 WIB
Ferdy Sambo sudah divonis mati oleh hakim pada Senin, 13 Februari 2023, apa motif pembunuhannya?
Selasa 14-Feb-2023 11:37 WIB
Ia meyakini vonis mati yang akhirnya diputuskan majelis hakim kepada Ferdy Sambo didasarkan pada fakta-fakta persidangan.
Senin 13-Feb-2023 23:49 WIB