Foto : jpnn
Dalam UU tersebut jika honorer yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, pemerintah punya kewajiban mengangkat menjadi PNS. Namun, mengapa pasal dan aturan menghilang sejak terbitnya UU ASN 2014 dan UU ASN 2023.
Menurut Ajun, UU tidak berlaku surut, sehingga bukan hanya guru yang tidak boleh dikontrak, tenaga kesehatan (nakes) juga demikian.
"Kami nakes berharap dengan bergantinya pemerintahan ini PPPK bisa langsung diangkat PNS, sehingga pemerintahan Pak Prabowo nanti bisa mengedepankan logika berpikir, seperti yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, " tuturnya.
Dan tolok ukur kesejahteraan bangsa ini diawali kecerdasan otak ini, karena pembangunan SDM harus dinomor satukan, setelahnya baru insfrastruktur, sambungnya.
Konten Terkait
Ajakan demo yang dilontarkan sejumlah pentolah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...
Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB
BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.
Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB
Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian...
Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
2 Komentar
H**********i
moore.ja********@**hoo.comJltzCHxg
H**********i
moore.ja********@**hoo.comJltzCHxg