Foto : tempo
brominemedia.com
- Sengkarut alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 Depok yang rencananya untuk
pembangunan masjid raya menjadi berita terpopuler di kanal Metro. Wali Kota
Depok Mohammad Idris memilih jalan terus membongkar bengunan sekolah.
Idris mengabaikan saran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang
akan menunda atau bahkan membatalkan dana bantuan pembangunan masjid hingga
urusan SDN Pondokcina terselesaikan dengan cara baik-baik. Alasannya, ia belum
menerima surat secara resmi.
Berikut 3 berita
terpopuler di kanal Metro
1. Pemprov Jabar
Tunda Pembangunan Masjid, Wali Kota Depok: Tidak Ada Pernyataan Resmi ke Saya
Mohammad Idris menyatakan akan melanjutkan pengosongan SDN
Pondokcina 1 untuk dibangun menjadi masjid. Idris mengaku belum mendengar
pernyataan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat yang akan menunda bantuan
pembangunan masjid Margonda.
"Tidak ada, tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke
saya, kita akan terus proses," kata Mohammad Idris di sela kegiatannya di
Depok pada Senin 12 Desember 2022.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi
Jabar Indra Maha mengatakan akan menunda pembangunan masjid di lahan SDN
Pondokcina 1.
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat bertemu perwakilan
lembaga Namaa Charity dari Kuwait meninjau lokasi calon Masjid dan Islamic
Center di dekat Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis 28 Juli 2022.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum
memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi
masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid
Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.
Bukan hanya menunda, dinas bahkan bisa melakukan pembatalan
pemberian bantuan pembangunan masjid apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1
masih menjadi polemik. “Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan
dibatalkan," tambahnya.
Indra menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.
2. Ridwan Kamil Surati Wali Kota Depok, Minta Polemik SDN Pondok Cina 1 Diselesaikan Tidak Ada Menang Kalah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah berkirim surat kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penggusuran DN Pondok Cina 1 yang lahannya akan dibangun masjid raya.
“Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh karena SD kewenangannya wali kota. Kalau kewenangannya, perselisihannya ada di level SMA/SMK secara teknis gubernur bisa turun langsung,” kata Ridwan di Bandung, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam surat itu Ridwan minta agar Mohammad Idris menyelesaikan polemik alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid tersebut dengan musyawarah. “Saya sudah kirim surat, tolong dikedepankan musyawarah. Tidak ada menang kalah, semua harus win win solution,” kata dia.
Sejumlah orang tua siswa bertahan di depan pagar SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Para orang tua siswa yang masih menolak rencana relokasi bertahan dan menghadang rencana eksekusi SDN Pondokcina yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. TEMPO/Subekti.
Ridwan mengatakan, surat itu juga berisi sikapnya atas polemik tersebut. “Karena lahannya masih berdinamika, ya sudah saya kirim surat, dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik,” kata dia.
Irjen Kemendikbud juga akan turun langsung mencari tahu duduk perkara polemik di Depok tersebut. “Hari ini kalau tidak salah laporan dari Irjen Kemendikbud itu sedang rapat,” kata dia
Gubernur Jabar itu yakin Wali Kota Depok akan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut. “Tidak ada kemaslahatan jika prosesnya ada perselisihan. Maka musyawarahkan dengan baik sesuai dengan sila ke-4, kita musyawarah mufakat,” kata dia.
3. Anies Bangun Tebet Eco Park Terbuka, Tapi Dipagari di Era Heru Budi, Ini Penjelasan DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pemagaran di Tebet Eco Park bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo.
Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022.
Menurut dia, kenyamanan pengunjung taman selama ini tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.
Maka dari itu, pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," tambahnya
Pagar besi sedang dibangun di sebagian sisi kawasan wisata Tebet Eco Park, di Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Desember 2022.
Pagar akan dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023.
Konten Terkait
Wali Kota Depok Mohammad Idris dilaporkan polisi atas dugaan penelantaran murid SDN Pondokcina 1
Sabtu 24-Dec-2022 09:41 WIB
Dua berita tentang penggusuran SDN Pondokcina 1 jadi berita terpopuler. Ridwan Kamil minta Wali Kota Depok selesaikan dengan cara musyawarah.
Selasa 13-Dec-2022 08:46 WIB
Komnas HAM segera memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris soal rencana penggusuran SDN Pondokcina 1 yang lahannya dipakai untuk masjid.
Selasa 13-Dec-2022 07:45 WIB
TransJakarta menyediakan layanan shuttle bus atau bus antar jemput menuju Tebet Eco Park. Stasiun Cawang dan Stasiun Tebet menjadi titik komuternya.
Jumat 19-Aug-2022 16:01 WIB