Foto : jpnn
Wayan Sukamta juga mengomentari proses pengadaan lahan oleh investor pada masa lalu.
Baginya, semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu.
Munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengeklaim banyak hal juga diluruskan oleh Wayan Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ke DPRD Bali beberapa hari lalu tidak pernah menjadi penggarap, kecuali orang tuanya pada masa lalu.
Namun, orang tuanya sudah menjual hak garapnya ke orang lain.
“Wayan Bulat datang kembali sekitar 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana.
Sekarang ini Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita.
Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” kata Made Sudita.
Konten Terkait
BPBD Demak perbaiki tanggul Tuntang yang jebol. 13 desa terendam, 11 ribu jiwa terdampak, dan 730 hektar lahan pertanian rusak.
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB
Perumda PAM Jaya menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan riset soal kualitas pelayanan dari perusahaan tersebut kepada pelanggan.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Sejumlah tokoh yang ikut mengantarkan Ibrahim ke pemakaman di TPU Jeruk Purut memanjatkan doa.
Rabu 21-May-2025 21:01 WIB
Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB