Foto : jpnn
Wayan Sukamta juga mengomentari proses pengadaan lahan oleh investor pada masa lalu.
Baginya, semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu.
Munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengeklaim banyak hal juga diluruskan oleh Wayan Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ke DPRD Bali beberapa hari lalu tidak pernah menjadi penggarap, kecuali orang tuanya pada masa lalu.
Namun, orang tuanya sudah menjual hak garapnya ke orang lain.
“Wayan Bulat datang kembali sekitar 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana.
Sekarang ini Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita.
Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” kata Made Sudita.
Konten Terkait
Persiba Balikpapan masih memiliki peluang untuk bertahan di Championship musim depan.
Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB
Pemain Bali United Kadek Arel Priyatna menjadi anggota executive committee (exco) Asosiasi Pesepakbola Profesional ...
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Ternyata peluru tersebut bersarang di tengkorak kepala korban yang bernama Asmi Anggraini. Tepatnya di dekat mata kanan.
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Kemenkop juga menyiapkan program pendampingan keterampilan bagi masyarakat khususnya anggota koperasi yang sebelumnya memiliki kegiatan usaha produktif.
Kamis 08-Jan-2026 01:21 WIB
Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...
Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB