PEMERINTAHAN

Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya

Rabu 21-May-2025 21:06 WIB 202

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah merencanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK agar tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

Berikut kriteria calon PPPK Paruh Waktu serta informasi mengenai besaran gaji yang akan diterima.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database, namun tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.

Karena itu, pengangkatan baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK selesai.

"Iya memang ada rencananya, sesuai dengan instruksi pusat. Jadi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan CPNS namun terdaftar dalam database akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," ujar Budi.

Budi menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang belum tercukupi meski ada banyak pengangkatan CPNS dan PPPK pada 2025.

"Tapi kan mungkin masih ada yang kurang. Nah, makanya jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat masih menunggu seleksi PPPK tahap kedua selesai dilakukan," lanjutnya.

Soal gaji, Budi menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan yang berbeda dari PPPK Penuh Waktu. Besarannya disesuaikan dengan gaji yang mereka terima saat masih menjadi tenaga honorer pada tahun 2024.

"Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu ini berbeda-beda, sesuai dengan gaji mereka saat menjadi honorer tahun 2024 lalu," terang Budi.

Sebagian menerima gaji sekitar Rp 1 juta lebih per bulan, dan ada pula yang hanya mendapatkan Rp 750 ribu per bulan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian, memastikan bahwa anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan.

Namun, ia juga menekankan bahwa besaran gaji tetap akan disesuaikan dengan penghasilan masing-masing tenaga honorer pada tahun sebelumnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu data resmi dari BKPSDM.

"Kita masih menunggu dari pihak BKPSDM, terkait jumlah berapa PPPK Paruh Waktu yang bakal diangkat. Tapi yang jelas untuk anggaran gajinya sudah siap," tutup Andi. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Anggota Komisi IV DPR, Prof. Rokhmin Dahuri, memboyong sejumlah investor asal Chinauntuk meninjau langsung potensi perikanan di Cirebon, Kamis (18/9/2025).

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

PEMERINTAHAN Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

Kamis 18-Sep-2025 21:14 WIB

PERISTIWA Soal Ajakan Demo PPPK, Raden Sutopo: Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Ajakan demo yang dilontarkan sejumlah pentolah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB

PEMERINTAHAN Soal Angga Raka Punya 3 Jabatan Sekaligus, Begini Penjelasan Istana

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Angga Raka Prabowo kini mendapat tiga jabatan sekaligus.

Rabu 17-Sep-2025 20:34 WIB

Tulis Komentar