Foto : wartakota
"Turut berduka cita. Telah meninggal dunia dengan tenang. Sabbe Sankhara Anicca. Bapak Murdaya Widyawimarta Po, Ketua Dewan Pengawas DPP Walubi. Semoga amal kebajikan mendiang mengkondisikan terlahir di alam bahagia," ungkap unggahan akun Instagram DPP Walubi, Senin (07/04/2025).
Di mata para sahabat, pria yang akrab disapa Murdaya Poo ini dikenal sebagai seorang pengusaha yang sukses dan dermawan.
Pengamat sektor keuangan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menceritakan bahwa Murdaya Poo merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tahun 1961.
Ia juga diketahui merupakan anggota dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
"Tetapi kuliahnya tidak selesai," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa Murdaya Poo tidak dapat melanjutkan studinya karena tidak disukai oleh penguasa saat itu.
"Saat itu tidak bisa meneruskan sekolah karena tidak disukai penguasa saat itu atau faktor Gestapu," terang dia.
Di samping itu, Budi mengenal sosok Murdaya Widyawimarta Po sebagai orang yang sangat ringan tangan dalam membantu orang lain.
"Orangnya sangat dermawan," tutur dia.
Tak hanya itu, Murdaya Poo juga dikenal sebagai seorang pengusaha yang gigih.
"Waktu saya dekan, pernah kasih penghargaan ke dia sebagai alumni berprestasi di bidang entrepreneurship," jelas dia.
Budi menuturkan bahwa Murdaya Poo meninggal di Singapura setelah pernah opname lama di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Dari sebuah pesan singkat dari keluarga, Murdaya Widyawimarta Po dikabarkan berpulang pada tanggal 7 April 2025 pukul 1.57 siang waktu Singapura.
Murdaya Poo diketahui telah berjuang melawan kanker dalam dua tahun terakhir.
Konten Terkait
Bunyi alarm tak terdengar saat Pasar Taman Puring terbakar, Senin (28/7/2025) petang. Laporan dari kepolisian yang berada persis di dinding timur sentra sepatu itu, api mulai...
Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB
Jasad pria tanpa identitas ditemukan terdampar di Pantai Selok Anyar, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meninjau lokasi terdampak bencana cuaca buruk yang terjadi pada Minggu sore
Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB
Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR
Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB
Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.
Jumat 25-Jul-2025 19:40 WIB