Foto : tribunnews
"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.
"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.
Polisi Sita Belati 30 Sentimeter
Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.
"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).
Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.
"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.
Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu
Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.
Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.
"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.
Konten Terkait
Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara
Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB
Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.
Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB
Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.
Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB
Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.
Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB
Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB