KRIMINAL

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB 79

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama M Syamson (58) tega menghabisi nyawa istrinya, Mahdalena, dan melukai putri kandungnya, Siti Mahmudah (18), pada Senin (30/6/2025).

Usai melakukan penyerangan terhadap dua anggota keluarganya, Syamson langsung mendatangi Polsek Banjarmasin Selatan untuk menyerahkan diri.

Berikut sejumlah fakta kasus yang Tribunjambi.com himpun.

Pertengkaran Rumah Tangga Sering Terjadi

Seorang warga sekitar, Markani, mengaku sudah tiga kali mendengar pertikaian keras dari rumah pasangan tersebut.

"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

Setelah peristiwa penusukan, Mahdalena langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal di lokasi.

Sementara pelaku, kata Markani, langsung menyerahkan diri.

"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambahnya.

Anak Ikut Menjadi Korban

Putri korban, Siti Mahmudah, juga mengalami luka tusuk di bagian perut.

"Anaknya juga kena luka di perut," jelas Markani.

Ia mengatakan, saat kejadian, Siti merintih datang dalam keadaan terluka dan meminta bantuan.

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.

"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.

Polisi Sita Belati 30 Sentimeter

Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.

"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).

Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.

Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu

Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.

"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Tulis Komentar