KRIMINAL

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB 49

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama M Syamson (58) tega menghabisi nyawa istrinya, Mahdalena, dan melukai putri kandungnya, Siti Mahmudah (18), pada Senin (30/6/2025).

Usai melakukan penyerangan terhadap dua anggota keluarganya, Syamson langsung mendatangi Polsek Banjarmasin Selatan untuk menyerahkan diri.

Berikut sejumlah fakta kasus yang Tribunjambi.com himpun.

Pertengkaran Rumah Tangga Sering Terjadi

Seorang warga sekitar, Markani, mengaku sudah tiga kali mendengar pertikaian keras dari rumah pasangan tersebut.

"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

Setelah peristiwa penusukan, Mahdalena langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal di lokasi.

Sementara pelaku, kata Markani, langsung menyerahkan diri.

"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambahnya.

Anak Ikut Menjadi Korban

Putri korban, Siti Mahmudah, juga mengalami luka tusuk di bagian perut.

"Anaknya juga kena luka di perut," jelas Markani.

Ia mengatakan, saat kejadian, Siti merintih datang dalam keadaan terluka dan meminta bantuan.

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.

"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.

Polisi Sita Belati 30 Sentimeter

Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.

"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).

Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.

Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu

Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.

"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.

Konten Terkait

KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Tulis Komentar