TREND

Telusuri Sumber Kekayaan Rp56 Miliar, KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo

Jumat 24-Feb-2023 10:47 WIB 353

Foto : harianjogja

brominemedia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael disorot masyarakat setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan.

LHKPN Rafael Alun pun mencuat ke publik dan ditemukan fakta bahwa sederet kendaraan mewah yang dipakai Mario tidak tercantum di dalamnya.

Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan harta kekayaan Rafael tercatat lebih besar empat kali lipat dari Dirjen Pajak, Setyo Utomo.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Menanggapi berbagai laporan yang masuk, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut. “Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata dia, Kamis (23/2/2023).

Meski demikian, Pahala tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan akan diundang KPK untuk memberikan klarifikasi.

Pahala menegaskan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan pejabat di Direktorat Pajak tersebut.

Tim LHKPN KPK akan fokus memeriksa sumber kekayaan Rafel. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” kata Pahala.

Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.

“Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ujarnya.

Namun jika memang ditemukan ada aset yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Tetapi kalau dia bilang hibah enggak pakai akta itu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? hubungannya apa?” pungkas Pahala.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

Tulis Komentar