PEMERINTAHAN

Tegakkan Hukum Agraria dan Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Kalteng Jalin Kerja Sama

Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB 113

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng, di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2/2025). 

Kerja sama ini melibatkan seluruh Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan, pelacakan dan pemulihan aset negara di dalam negeri maupun diluar negeri. 

Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan untuk pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2025 melalui SK Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025 pada 31 Januari lalu. 

"Semoga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah," ujar Fitriyani. 

Sementara itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini merupakan langkah monumental dalam mendampingi dan memberi penguatan agar program pembangunan dapat terlaksana dengan cepat dan baik. 

Undang berharap, dengan mengawal program pembangunan, hasilnya bisa segera dirasakan oleh rakyat dan masyarakat. 

Lebih lanjut, Undang menambahkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPN, baik melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan pendampingan hukum. 

Undang mengapresiasi segenap jajaran BPN yang telah percaya untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan. 

"Marilah kita mengimplementasikan perjanjian kerjasama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi masing masing,” tuturnya. 

Dalam penandatangann perjanjian kerjasama ini juga dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalteng, M.Sunarto beserta Asisten dan para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se Kalte g dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng. 

Dengan perjanjian kerjasama antara BPN dan Kejati Kalteng ini, diharapkan bisa meminimalisir kejahatan bidang agraria dan mafia tanah bisa diberantas.

Konten Terkait

EVENT Keasang Tegaskan PSI Akan Terus di Sisi Prabowo

Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan sikap partainya untuk terus mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Minggu 20-Jul-2025 20:57 WIB

EVENT Plt Bupati Purbalingga Ajak Wartawan Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Edukasi Publik

Plt Bupati Purbalingga ajak wartawan jadi garda terdepan lawan hoaks dan sampaikan informasi akurat dalam Konferensi PWI 2025.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

PEMERINTAHAN 15 Ribu Penerima Bantuan Pangan Dihapus, Sekda Bondowoso Fathur Rozi Sebut Warga Bisa Lapor

Sebanyak 15 ribu penerima bantuan pangan (Bapang) di Bondowoso dihapus di 2025.

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

EVENT Menteri LH Kunjungi Hulu Brantas di Batu, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lestarikan Sungai

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penanaman dan Penyerahan Bibit kepada kelompok tani sebagai wujud nyata pelestarian kawasan hulu Sungai Brantas, sumber utama air bersih yang mengaliri sebagian besar wilayah Jawa Timur.

Kamis 17-Jul-2025 22:49 WIB

EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Tulis Komentar