KRIMINAL

Tak Terima Istri Dikatai 'Wanita Michat', Warga Tegal Pukul Tetangga Hingga Luka Parah

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB 61

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Seorang pria berinisial FR (38) di Kota Tegal ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah memukul tetangganya, AW (37).

Insiden ini dipicu oleh tuduhan bahwa istri FR adalah "wanita aplikasi Michat".

Keduanya tinggal di lingkungan RT yang sama di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 3 April 2025.

Saat itu, korban AW sedang duduk bersama teman-temannya.

Tiba-tiba, tersangka FR datang dan duduk di atas motor, berbincang sebentar, kemudian melemparkan kaleng susu Bear Brand ke arah korban.

"Tersangka juga menampar pipi korban berulang kali," kata AKBP Putu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/5/2025).

Motif dan Kronologi Pemukulan
Menurut AKBP Putu, saat peristiwa awal, korban sempat berucap jika istri tersangka memiliki akun Michat.

Tersangka FR lantas menelepon istrinya untuk menanyakan hubungannya dengan korban dan mengapa nama Michat disebut.

Tidak lama setelah itu, tersangka memukul pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka serius.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan jahitan sebanyak lima kali," ungkap AKBP Putu.

Pertengkaran tersebut sempat akan didamaikan oleh sekretaris RT setempat, namun tidak menemukan titik terang.

Justru, tersangka kembali memukul korban.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tegal Kota.

Berdasarkan keterangan tersangka, motif pemukulan yang dilakukannya karena ia tidak terima istrinya diejek.

Akibat perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan Ringan.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak

Pemuda berinisial KG (24) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya dekat Bundaran Waru pada Rabu (11/6) sekitar pukul 00.14 WIB.

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

PERISTIWA Iran Siap Berdamai dengan Israel, Begini Syaratnya

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Ahad (15/6), menyatakan pihaknya siap menghentikan serangan terhadap Israel jika Tel Aviv juga menghentikan serbuannya terhadap Teheran.

Minggu 15-Jun-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Bobby Ajak Aceh Kelola Pulau Lipan Cs, JK: Tak Ada Daerah Dikelola Bersama

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.

Jumat 13-Jun-2025 22:22 WIB

PERISTIWA 242 Orang dalam Pesawat Air India Seluruhnya Tewas, Mahasiswa di Asrama Juga Ada yang Meninggal

242 orang dalam pesawat Air India seluruhnya tewas, mahasiswa di Asrama Kedokteran juga ada yang meninggal.

Kamis 12-Jun-2025 21:01 WIB

Tulis Komentar