KRIMINAL

Tagihan Utang Ceban Bikin Nyawa Wanita Melayang

Jumat 28-Oct-2022 05:36 WIB 327

Foto : detik

brominemedia.com-- Seorang wanita berinisial T (20) asal Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menjadi korban penusukan orang tak dikenal (OTK). Belakangan diketahui pelaku penusukan merupakan seorang pria berinisial AD (30).

Kepada polisi, AD mengaku membunuh T lantaran sakit hati kerap ditagih hutang oleh ibu korban. Pelaku sakit hati ditagih hutang Rp 10 ribu.

"Tersangka merasa sakit hati karena sama ibu korban sering ditagih utang. Utangnya sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

Polisi sempat memburu AD lantaran yang bersangkutan melarikan diri usai beraksi. Hingga akhirnya AD berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.

Rencanakan Penusukan Sejak 3 Pekan Lalu

Iman menyampaikan tersangka telah merencanakan penusukan tersebut. Perencanaan dilakukan sejak tiga pekan lalu.

"(Penusukan) direncanakan sejak tiga minggu sebelum kejadian," ujarnya.

Selama tiga minggu tersebut, tersangka mencari celah untuk menusuk korban. Hingga akhirnya tersangka berhasil melancarkan aksinya.

"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan," ungkapnya.

 Korban Ditusuk Bagian Pinggang

Peristiwa penusukan itu terjadi Kamis (20/10) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Korban ditusuk menggunakan pisau pada bagian sekitar pinggang.

"Korban ditusuk pakai pisau di bagian pinggang atau perut," Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (22/10).

Kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke rumah korban. Dia berpura-pura menjadi petugas sensus dan menanyakan keberadaan ibu korban.

Kemudian korban memberi tahu bahwa ibunya tidak ada. Korban yang saat itu sedang sendiri berada di rumah, seketika ditusuk oleh terduga pelaku.

"Orang itu (pelaku) bertamu ke rumahnya, terus pura-pura nanya ibunya. Dibilang ibunya nggak ada. Dia kan sendirian tuh si korban ini, langsung ditusuk," paparnya.

 Korban Sempat Melawan

Korban sempat memberikan perlawanan saat diserang oleh AD. Korban melawan dengan cara menangkis pukulan pelaku dengan tangannya sebelum akhirnya terjadi penusukan.

Mulanya, pelaku menyerang korban dengan tangan kosong. Saat korban mengetahui dirinya diserang, korban menangkis.

 "Sempat ada perlawanan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan Sabtu (22/10).

"Dia (korban) nangkis-nangkis pas dipukul. Itu awalnya dia dipukul pas lagi nelepon orang tuanya," lanjut Siswo.

Karena korban melawan, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam. Pelaku segera melarikan diri begitu melihat korban terkapar.

"Namun, tak lama, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam. Setelah melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 dan atau 340 juncto 53 KUHP. Pelaku dikenai ancaman pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, dan/atau ancaman pidana mati.

AD ditangkap pada Selasa (26/10). Peristiwa penusukan terjadi pada Kamis (20/10), sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Konten Terkait

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Malam Ini Hujan Deras Guyur Jakarta, Banjir Kembali Merendam Rumah Warga

Hujan deras mengguyur Jakarta malam ini, Senin (7/7/2025). Banjir yang sebelumnya mulai surut kembali merendam rumah warga.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

KRIMINAL “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga

Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB

PEMERINTAHAN Tebet Eco Park Batal Buka 24 Jam, Pramono Anung Sebut Keinginan Masyarakat

Wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengoperasikan Tebet Eco Park selama...

Jumat 11-Apr-2025 21:46 WIB

Tulis Komentar