KRIMINAL

Tagihan Utang Ceban Bikin Nyawa Wanita Melayang

Jumat 28-Oct-2022 05:36 WIB 252

Foto : detik

brominemedia.com-- Seorang wanita berinisial T (20) asal Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menjadi korban penusukan orang tak dikenal (OTK). Belakangan diketahui pelaku penusukan merupakan seorang pria berinisial AD (30).

Kepada polisi, AD mengaku membunuh T lantaran sakit hati kerap ditagih hutang oleh ibu korban. Pelaku sakit hati ditagih hutang Rp 10 ribu.

"Tersangka merasa sakit hati karena sama ibu korban sering ditagih utang. Utangnya sebesar Rp 10 ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Kamis (27/10/2022).

Polisi sempat memburu AD lantaran yang bersangkutan melarikan diri usai beraksi. Hingga akhirnya AD berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.

Rencanakan Penusukan Sejak 3 Pekan Lalu

Iman menyampaikan tersangka telah merencanakan penusukan tersebut. Perencanaan dilakukan sejak tiga pekan lalu.

"(Penusukan) direncanakan sejak tiga minggu sebelum kejadian," ujarnya.

Selama tiga minggu tersebut, tersangka mencari celah untuk menusuk korban. Hingga akhirnya tersangka berhasil melancarkan aksinya.

"Si tersangka sudah merencanakan mencari kesempatan atau celah untuk mewujudkan niat yang bersangkutan," ungkapnya.

 Korban Ditusuk Bagian Pinggang

Peristiwa penusukan itu terjadi Kamis (20/10) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Korban ditusuk menggunakan pisau pada bagian sekitar pinggang.

"Korban ditusuk pakai pisau di bagian pinggang atau perut," Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (22/10).

Kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke rumah korban. Dia berpura-pura menjadi petugas sensus dan menanyakan keberadaan ibu korban.

Kemudian korban memberi tahu bahwa ibunya tidak ada. Korban yang saat itu sedang sendiri berada di rumah, seketika ditusuk oleh terduga pelaku.

"Orang itu (pelaku) bertamu ke rumahnya, terus pura-pura nanya ibunya. Dibilang ibunya nggak ada. Dia kan sendirian tuh si korban ini, langsung ditusuk," paparnya.

 Korban Sempat Melawan

Korban sempat memberikan perlawanan saat diserang oleh AD. Korban melawan dengan cara menangkis pukulan pelaku dengan tangannya sebelum akhirnya terjadi penusukan.

Mulanya, pelaku menyerang korban dengan tangan kosong. Saat korban mengetahui dirinya diserang, korban menangkis.

 "Sempat ada perlawanan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan Sabtu (22/10).

"Dia (korban) nangkis-nangkis pas dipukul. Itu awalnya dia dipukul pas lagi nelepon orang tuanya," lanjut Siswo.

Karena korban melawan, pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam. Pelaku segera melarikan diri begitu melihat korban terkapar.

"Namun, tak lama, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam. Setelah melihat korban terkapar, pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 dan atau 340 juncto 53 KUHP. Pelaku dikenai ancaman pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, dan/atau ancaman pidana mati.

AD ditangkap pada Selasa (26/10). Peristiwa penusukan terjadi pada Kamis (20/10), sekitar pukul 07.30 WIB.

 

Konten Terkait

PERISTIWA Jaringan Geng Kriminal Pakistan Ancam Stabilitas Keamanan Negara-negara Teluk

Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.

Rabu 19-Feb-2025 20:39 WIB

KRIMINAL Polresta Yogyakarta Akan Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan untuk Cegah Kriminalitas

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya kriminalitas saat bulan

Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB

EVENT Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN Dijadwalkan Hadiri Kongres Pertanian Indonesia 2024

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dijadwalkan hadir pada gelaran Kongres Pertanian Indonesia 2024 yang...

Minggu 22-Sep-2024 20:20 WIB

TREND Cerita Pedagang Atribut HUT RI di Pasar Asemka Jakbar, Jualan Sejak Juli

Menjelang peringatan 17 Agustus terlihat semakin banyak pedagang yang menjual aksesoris bertema HUT Indonesia. Pedagang di Pasar Asemka berjualan sejak Juli.

Rabu 14-Aug-2024 01:12 WIB

TRAVEL Tarif LRT Jabodebek di Atas Jam 8 Malam Rp 10 Ribu, Penumpang Rela Nunggu

LRT Jabodebek menerapkan tarif maksimal Rp 10 ribu pada pukul 20.00 WIB ke atas. Kebijakan ini membuat sebagian penumpang rela menunggu sampai pukul 8 malam.

Kamis 01-Aug-2024 21:48 WIB

Tulis Komentar