KRIMINAL

Sosok ‘Walid’ Nyata di Indonesia, Puluhan Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan Ponpes

Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB 14

Foto : fajar

Brominemedia.com – Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk 'Bidaah', yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte sesat masih ramai diperbincangkan publik Indonesia.

Serial ini menampilkan sosok Walid sebagai tokoh agama yang memperalat ajaran dan simbol-simbol keimanan demi memuaskan nafsu bejatnya.

Perilaku manipulatif sang karakter fiktif menyentil nurani banyak orang, terutama karena kisah tersebut terasa begitu nyata dan dekat.

Namun jauh sebelum serial itu viral, Indonesia telah dihadapkan pada kasus serupa yang mengguncang lingkungan pondok pesantren, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan mendalami agama.

Di Martapura, Kalimantan Selatan, seorang pimpinan ponpes berinisial MR (42) diduga mencabuli sedikitnya 20 santri di bawah asuhannya.

Kasus ini telah diselidiki aparat kepolisian, dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa memilukan itu mulai terkuak pada Jumat, 10 Januari 2025 lalu.

Seorang santri perempuan berinisial AH memutuskan meninggalkan ponpes tempat ia menuntut ilmu setelah mengetahui tindakan tidak senonoh yang dilakukan MR.

Keberanian AH memicu semangat para santri lain untuk ikut bersuara. Sehari setelahnya, korban berinisial ABD secara resmi melapor ke Polres Banjar.

Laporan tersebut membuka pintu bagi polisi untuk mengusut lebih dalam. Hasil penyelidikan awal menunjukkan, tindakan cabul MR terhadap para santri diduga sudah berlangsung sejak 2019.

Namun, selama bertahun-tahun, tak satu pun korban berani melapor karena ketakutan menghadapi ancaman dari pelaku.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, cuma ada sedikit pressing dari terlapor, jadi mereka tidak berani speak up dan melaporkan hal ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Banjar, Ipda Anwar, kepada awak media Januari lalu.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, polisi menduga ada sekitar 20 santri yang menjadi korban MR. Namun, baru lima di antaranya yang berani buka suara.

Sejumlah korban kini telah dewasa dan kembali ke kampung halaman mereka di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah. Lokasi mereka yang tersebar menjadi tantangan tersendiri bagi proses penyelidikan.

Keterangan dari beberapa korban mengungkapkan modus pelaku. MR disebut memanggil korban ke kamarnya dengan dalih butuh dipijat.

Setibanya di dalam ruangan, korban disuruh melepas pakaian dan sarung. MR kemudian berpura-pura kerasukan jin perempuan dan mencabuli para santri dengan alasan ingin menghilangkan sial.

Santri yang menjadi korban tidak hanya diintimidasi, tapi juga diiming-imingi sejumlah uang dan hadiah.

Apa yang disebut sebagai "sedekah" itu digunakan pelaku agar korban mau melayani dan tetap bungkam.

Tak cukup sampai di situ, MR juga diduga mengancam akan menuduh korban melakukan pencemaran nama baik bila keberaniannya muncul ke permukaan.

Sejauh penyelidikan, polisi mengungkap bahwa MR ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu.

Meskipun demikian, aparat tetap menjerat MR dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar menanti. Kini, MR resmi ditahan di Mapolres Banjar.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

KRIMINAL Sosok ‘Walid’ Nyata di Indonesia, Puluhan Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan Ponpes

Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk ‘Bidaah’, yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte...

Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB

KRIMINAL Oknum Prajurit TNI AD Banten Aniaya Warga di Dua Lokasi Berbeda, Satu Tewas, Satu Luka Parah

Dua oknum prajurit TNI yang menganiaya warga sipil hingga tewas berpangkat Pratu itu melakukan penganiayaan di berbagai lokasi Kota Serang, Banten. Keduanya sudah jadi tersangka serta mendekam dipenjara Denpom 34 Serang.

Senin 21-Apr-2025 20:41 WIB

PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar