PENDIDIKAN

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Depok Beri Penjelasan

Rabu 27-Jul-2022 14:44 WIB 417

Foto : jpnn

brominemedia.com – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya menyebut saat ini tenaga honorer di Kota Depok jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Untuk tenaga honorer kurang lebih ada 8 ribu, sedangkan PNS di Kota Depok yakni sekitar 6.800 orang. Jadi, jumlah honerernya lebih banyak,” ucapnya, dikutip Rabu (27/7).

Terkait dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala perangkat daerah untuk memetakan ketentuan yang diatur.

“Prinsipnya buat kami, yang pertama dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada, tentu kami sangat berharap mereka tetap menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, karena dari sisi penganggaran Depok masih bisa melakukan penggajian terhadap mereka kalau memang ini diizinkan,” ujarnya.

Kedua, pekerjaan ini tidak terlepas untuk melayani masyarakat, maka jika tenaga honorer ini masuk dikategori yang diberhentikan, pasti akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga, mereka sangat membutuhkan terkait lapangan pekerjaan ini, maka tidak terbayang jika setengahnya dari 8 ribu yang diberhentikan, berapa banyak yang berharap dari honor yang mereka terima,” kata Supian Suri.

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah mencoba memetakan dan juga terus berkoordinasi, serta berharap para tenaga honorer ini bisa tetap dipertahankan asal tidak menyalahi aturan.

“Pada prinsipnya, kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, tetapi tentu ada harapan-harapan yang harus kami upayakan,” tandasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi

Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.

Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN 12 PPPK Baru Resmi Memperkuat Jajaran Kemenkum NTB, Kakanwil Merespons

12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

PEMERINTAHAN Wali Kota Tjhai Chui Mie Lantik CPNS dan PPPK Singkawang

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan pesan khusus kepada para pegawai yang baru saja dilantik.

Rabu 01-Oct-2025 20:33 WIB

PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

PEMERINTAHAN Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

Tulis Komentar