PENDIDIKAN

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Depok Beri Penjelasan

Rabu 27-Jul-2022 14:44 WIB 253

Foto : jpnn

brominemedia.com – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya menyebut saat ini tenaga honorer di Kota Depok jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Untuk tenaga honorer kurang lebih ada 8 ribu, sedangkan PNS di Kota Depok yakni sekitar 6.800 orang. Jadi, jumlah honerernya lebih banyak,” ucapnya, dikutip Rabu (27/7).

Terkait dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala perangkat daerah untuk memetakan ketentuan yang diatur.

“Prinsipnya buat kami, yang pertama dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada, tentu kami sangat berharap mereka tetap menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, karena dari sisi penganggaran Depok masih bisa melakukan penggajian terhadap mereka kalau memang ini diizinkan,” ujarnya.

Kedua, pekerjaan ini tidak terlepas untuk melayani masyarakat, maka jika tenaga honorer ini masuk dikategori yang diberhentikan, pasti akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga, mereka sangat membutuhkan terkait lapangan pekerjaan ini, maka tidak terbayang jika setengahnya dari 8 ribu yang diberhentikan, berapa banyak yang berharap dari honor yang mereka terima,” kata Supian Suri.

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah mencoba memetakan dan juga terus berkoordinasi, serta berharap para tenaga honorer ini bisa tetap dipertahankan asal tidak menyalahi aturan.

“Pada prinsipnya, kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, tetapi tentu ada harapan-harapan yang harus kami upayakan,” tandasnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA Guru Honorer Supriyani Kecele, Lulus PPPK Jalur Afirmasi yang Dijanjikan Mendikdasmen Tak Terjadi

Hasil kelulusan PPPK yang dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak sesuai. Afirmasi yang dijanjikan untuk guru Supriyani tidak dilakukan.

Kamis 09-Jan-2025 20:31 WIB

PEMERINTAHAN Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan, Begini Cara Ceknya

40 Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan, Begini Cara Ceknya

Jumat 27-Dec-2024 20:45 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

Tulis Komentar