PEMERINTAHAN

SKB Tiga Menteri Libur dan Cuti Bersama 2023 Resmi Diteken

Selasa 11-Oct-2022 10:49 WIB 274

Foto : detik

brominemedia.com – Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2023.

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Ada 15 libur nasional pada tahun depan. "Libur nasional berjumlah 15 hari," ungkapnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN SKB Tiga Menteri Libur dan Cuti Bersama 2023 Resmi Diteken

Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Selasa 11-Oct-2022 10:49 WIB

Tulis Komentar