Foto : wartakota
brominemedia.com –
Siti Elina bersama suaminya, Bahrul Ulum (BU) dan JM selaku gurunya telah
ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Siti Elina adalah wanita yang ditangkap polisi
lantaran menodongkan pistol ke Paspamres dan berusaha menerobos Istana Merdeka,
Jakarta Pusat.
Siti Elina bersama suaminya telah lebih dulu ditetapkan
sebagai tersangka.
Menyusul JM yang dijadikan sebagai tersangka sejak Rabu
(26/10/2022) lalu.
Namun, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum
melakukan penahanan terhadap mereka.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, ketiganya belum ditahan karena masih dalam masa penangkapan.
"Intinya sudah jadi tersangka semua, tapi kita belum melakukan penahanan," katanya, Sabtu (29/10/2022).
"Karena masih dalam masa penangkapan dia. Pakai Undang-undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," sambung Aswin.
Terkait JM dan Bahrul, keduanya dijerat dengan Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.
"Soal sangkaan pasal masih didalami oleh penyidik, kan sekarang masih masa penangkapan," kata Aswin.
"Sehingga sebelum diputuskan ditahan, akan ditetapkan juga dugaan-dugaan pasal yang dilanggar sesuai bukti yang cukup," lanjutnya.
Konten Terkait
Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB
Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.
Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB
Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.
Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB