PENDIDIKAN

Siswa SD di Subang Belajar di Lantai, Disdik Angkat Bicara

Kamis 04-Aug-2022 04:58 WIB 224

Foto : detik

brominemedia.com –  Siswa SD Negeri Banjarsari di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang melakukan kegiatan belajar di lantai tanpa dialaskan kursi dan meja. Mereka mengungkapkan badan kerap pegal lantaran harus belajar di lantai.

dilansir detikJabar, Kamis (4/8) terdapat tiga kelas di sekolah tersebut yang siswanya belajar tanpa menggunakan kursi dan meja. Para siswa di kelas 4, 5 dan 6 terpaksa belajar tanpa alas di lantai ruang kelas.

"Sekarang kelas lima udah satu tahun belajar di lantai. Sering pegal, pengen ada kursi sama meja," kata seorang siswi kelas lima, Syahila, Rabu (3/8).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang mengungkapkan alasan mengapa sejumlah kelas di SDN Banjarsari, Subang tidak memiliki kursi dan meja. Salah satunya karena SDN Banjarsari tidak melakukan persyaratan yang ditentukan.

Hal itu diketahui berdasarkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN Banjarsari. Akibatnya bantuan tidak bisa turun.

"Ada sedikit kendala dari sistem,kendalanya yaitu pengisiandapodik dari SDNBanjarsari," kata Perencana Ahli Disdik Subang Dudi Awaludin di Kantor Disdik Subang, Rabu (3/8).

Pihaknya menyatakan akan segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan di sekolah tersebut. Selain itu dana CSR juga akan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan meja dan kursi.

"Selain sedang berupaya untuk mendapatkan bantuan pada tahun ini saat perubahan anggaran, Disdik Subang juga berupaya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memanfaatkan CSR," katanya.

Sementara itu, untuk saat ini, masih kata Dudi, dapodik SDN Banjarsari sudah diperbaiki agar proses bantuan bisa dapat terealisasi. Disdik Subang juga tengah berusaha mencari solusi agar murid dapat belajar menggunakan kursi dan meja.

"Sebetulnya kita juga sudah menyusun langkah yang paling cepat itu seperti apa, mudah-mudahan seizin pimpinan kita bisa melakukan mitra kerja dengan Pemkab," ucapnya.

"Setiap langkah yang dilakukan dinas itu harus berdasarkan regulasi dan aturan yang ada," ujarnya.

Share:

Konten Terkait

PENDIDIKAN TEMBUS Nilai Kontrak Rp12 Miliar Lebih, Pembangunan Tahap Kedua SMPN 16 Denpasar Dimulai

Pembangunan tahap kedua ini dijadwalkan selesai pada 3 November 2025. Dimana durasi pengerjaan 210 hari kalender atau sekitar tujuh bulan.

Minggu 27-Apr-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN RUU KUHAP Disorot Akademisi Unisma: Potensi Pelanggaran HAM dan Tumpang Tindih Kewenangan

Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah dalam Seminar Nasional bertema “Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif dan Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (24/4/2025).

Kamis 24-Apr-2025 20:39 WIB

PENDIDIKAN Bosda Diharapkan Langsung Dikelola Sekolah

Dana itu diberikan dengan harapan untuk membantu para siswa melunasi segala kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan di sekolah. Namun apa jadinya jika anggaran yang gelontorkan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pen

Senin 21-Apr-2025 01:00 WIB

PENDIDIKAN Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi rencana Mendikdasmen Abdul Muti mengembalikan Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA. Rencana tersebut dinilai terburu-buru dan tanpa kajian evaluasi terhadap implementasi kurikulum merdeka (IKM) yang baru seumur jagung.

Senin 14-Apr-2025 23:14 WIB

LIFESTYLE Tamat Belajar, Mulai Bingung: Sekolah untuk Apa?”

Di negeri yang menjunjung...Artikel Tamat Belajar, Mulai Bingung: Sekolah untuk Apa?” pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:41 WIB

Tulis Komentar