PEMERINTAHAN

Singgung Tragedi Itaewon, Mendagri Wanti-Wanti Perayaan Tahun Baru

Selasa 27-Dec-2022 08:24 WIB 192

Foto : detik

brominemedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh perangkat daerah menjaga keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Tito meminta jajarannya mengatur kerumunan agar tidak terjadi peristiwa seperti di Itaewon, Korea Selatan.

Arahan itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022) kemarin. Dia meminta perayaan Tahun Baru 2023 aman terkendali.

"Perlu dilakukan langkah-langkah untuk menjaga Natal dan Tahun Baru itu aman, nyaman, damai, dan terkendali. Mulai dari masalah keamanan, kemudian kelancaran lalu lintas, ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga dan keterjangkauan harga pangan karena demand yang tinggi," kata Tito dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (27/12/2022).

Tito mengatakan penjagaan keamanan di setiap tempat kegiatan masyarakat untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti di Itaewon. Diketahui, tragedi Itaewon terjadi pada perayaan Halloween, korban tragedi itu mencapai ratusan.

"Upaya menjaga keamanan tersebut termasuk mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan. Hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, seperti peristiwa yang terjadi saat perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan yang memakan banyak korban. Untuk itu stakeholder terkait perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi daerah rawan tersebut sehingga kerumunan bisa terkendali," bunyi keterangan pers Tito.

Salah satu lokasi yang diminta Tito diidentifikasi kerumunannya adalah Ancol. Sebab, tahun baru kali ini Ancol kembali menggelar acara perayaan.

"Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat. Nah ini perlu diidentifikasi, kemudian dilakukan langkah-langkah mitigasi, diatur, termasuk mekanisme jalannya," ucapnya.

Petasan Dilarang

Dalam rapat tersebut, Tito juga melarang penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang. Dia mengimbau penggunaan kembang api.

"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran," tambahnya.

Tito menegaskan berbagai upaya tersebut memerlukan langkah-langkah proaktif dan koordinasi dari berbagai pihak. Kunci paling utama menurut Tito adalah melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dia berharap kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman.

"Kami sudah sampaikan kepada asosiasi gubernur, kemudian asosiasi wali kota, dan ketua asosiasi pemerintah kabupaten, bupati, supaya Surat Edaran (Nomor 400.10/8922/SJ) ini disampaikan ke seluruh kepala daerah. Dan kunci utamanya adalah melaksanakan rapat Forkopimda dengan item-item seperti ini. Atau bisa ditambah dengan item-item yang lain, sesuai dengan kerawanan khas wilayah masing-masing," pungkas Tito.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.

Selasa 15-Apr-2025 21:19 WIB

PEMERINTAHAN Wamendagri Ribka Haluk Dorong Kepala Daerah Percepat RTRW/RDTR

Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Pol

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Dirjen Bina Keuda Kemendagri Terima Penghargaan sebagai Pembina Samsat Nasional

Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja.

Kamis 09-Jan-2025 00:46 WIB

PERISTIWA Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

PERISTIWA Aturan Bansos dari APBD di Masa Pilkada: Begini Menjelasan Kemendagri

Penyaluran bantuan sosial (bansos) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditunda hingga proses Pilkada 2024 selesai.

Rabu 13-Nov-2024 20:35 WIB

Tulis Komentar