KRIMINAL

Siasat Dio Maling Motor Pakai Daster di Semarang, Punya Nenek, Tak Bisa Kecoh Polisi

Senin 13-May-2024 20:48 WIB 214

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Siasat Dio, maling motor mengenakan daster di Kota Semarang nyatanya tak mampu mengelabui aparat. Dio Rizky Arrviantara (28) sengaja mengambil daster neneknya dan dikenakan untuk mencuri motor. Tujuannya, agar saksi mata mengira pelakunya adalah sosok perempuan. Namun upayanya gagal.

Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang. Pencurian dengan maling berkostum unik ini dilakukan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka pencurian yakni Dio Rizky Arrviantara (28) seorang kernet bus. 

"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024). 

Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas. Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard. Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut. 

"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio. 

Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel. Ia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.

Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur. Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor. Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel. 

"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.

Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual. 

"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.

Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat. Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.  Tersangka berhasil dibekuk  selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00. Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu. 

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard. 

"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

PEMERINTAHAN Pemkot Semarang Siapkan 177 Koperasi Desa Penggerak Ekonomi Rakyat

Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Senin 26-May-2025 21:09 WIB

KRIMINAL Pria di Malang Culik Anak Temannya, Minta Tebusan Rp 150 Juta

Pria inisial ADR (35) culik anak teman dekatnya berinisial ARO (4), warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

Tulis Komentar