Foto : tribunnews.com
brominemedia.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakek membeli mobil SUV mewah Mitsubishi Pajero Sport viral di media sosial. Video tersebut menampilkan sang kakek yang membeli mobil cash dengan uang sekarung.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @masrurroh26 pada
hari Rabu (29/6). DI dalam video juga tampak Kakek berkopiah dan mengenakan
jaket motif army tersebut mengeluarkan sejumlah gepok uang pecahan seratus ribu
rupiah di dalam karung beras berwarna putih.
“Si kakek beli mobil Pajero cash, tempat uangnya bukan
kaleng2,” tulis akun tersebut.
Warganet semakin dihebohkan dengan aksi sang kakek yang
terlihat langsung membawa pulang dan menyetir sendiri mobil barunya tersebut.
Unggahan video itu seketika mengundang banyak komentar dan
tanggapan dari warganet.
Dari keterangan beragam komentar warganet, sang kakek
tersebut diketahui bernama Mbah Kerto. Ia berasal dari Desa Ranu Pane,
Kecamatan Senduro, Lumajang.
Mbah Kerto adalah petani sukses yang telah berumur 103
tahun. Ia merupakan petani sayuran kentang, bawang preng, dan lainnya.
Tidak main-main, Ia dikenal memiliki banyak lahan garap dan
sewa. Bahkan, Mbah Kerto juga memiliki truk yang mencapai 10 unit dan digunakan
untuk mengangkut hasil pertanian.
Dalam menggarap banyak lahannya, Mbah Kerto juga
diketahyi memiliki pekerja yang tidak hanya berasal dari Ranu Pane, tetapi juga
berasal dari Malang, Probolinggo, dan Lumajang.
Konten Terkait
Es kepal Milo sangat cocok disajikan sebagai takjil atau hidangan berbuka puasa karena rasanya yang segar dan manis. Berikut bahan dan cara yang membuat es kepal milo
Kamis 13-Feb-2025 21:08 WIB
Keberanian Hanifah Kaliyah Arij siswa SMAN 7 Cirebon membongkar dugaan pungatan liar (Pungli) terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) viral di med
Senin 10-Feb-2025 20:52 WIB
Ichlas Budhi Pratama, seorang pegawai BUMN dipecat karena tersangkut kasus video syur bersama dengan Viska Dhea
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Ratusan pelajar SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya dipastikan bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Kamis 06-Feb-2025 20:33 WIB
Begini kronologi dan rangkuman kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Agnez Mo harus membayar denda Rp 1,5 miliar.
Selasa 04-Feb-2025 20:36 WIB