Foto : tribunnews
Modus yang Dipakai
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi, Ronal Thomas Mendrofa, mengungkapkan cara para tersangka menggasak uang desa tersebut.
"Jadi konstruksinya itu ada beberapa pekerjaan-pekerjaan. Pekerjaan ada yang fiktif, ada yang tidak dilakukan dan ada yang dilakukan tapi sudah dipotong," ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com, Sabtu (13/9/2025).
Ronal menjelaskan, pemotongan anggaran dilakukan antara 5–15 persen dari total nilai proyek. Ada pula proyek yang dikerjakan secara asal dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seluruh dana kemudian ditransfer ke rekening CV Sinar Alam Inti Jaya. Dari sana, uang haram sebesar Rp2,6 miliar tersebut dibagi keempat tersangka dengan nominal berbeda-beda.
"Jadi semua dana yang diselewengkan dari dana pembangunan di desa tersebut ditampung di situ (CV Sinar Alam Inti Jaya), baru kemudian dibagi-bagikan," tambahnya.
Meski begitu, selama proses penyidikan para tersangka telah mengembalikan Rp256 juta hasil korupsi, yang kini disita sebagai barang bukti.
Kasus yang menjerat Sopian Hakim menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, ia dipercaya memimpin Desa Sumberjaya dengan latar pendidikan tinggi dan status sebagai pejabat pemerintah. Namun di sisi lain, kepercayaan itu justru disalahgunakan untuk memperkaya diri.
Korupsi dana desa bukan sekadar soal angka miliaran rupiah yang hilang, melainkan soal harapan masyarakat yang dirampas. Setiap rupiah seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas, memperbaiki jalan, atau meningkatkan pelayanan publik. Ketika dana itu malah berakhir untuk kepentingan pribadi bahkan judi online, maka warga desa-lah yang paling dirugikan.
Lebih menyedihkan lagi, citra seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan justru runtuh hanya dalam hitungan bulan. Senyum Sopian saat digiring aparat mungkin menjadi potret getir: bagaimana rasa malu bisa terkalahkan oleh kebiasaan buruk.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas jauh lebih penting daripada sekadar gelar atau jabatan. Transparansi dalam pengelolaan dana desa perlu terus diperketat agar kepercayaan publik tidak kembali dikhianati.
Konten Terkait
Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
Usai mencuri tas dari dalam mobil, kedua pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi lalu menabrak seorang pemotor wanita dan terjatuh.
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.
Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB
Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB