Foto : wartakota
"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata dia.
Pelaku C bersama rekan-rekannya membawa korban ke sebuah pabrik penggilingan padi miliknya dan tangan korban diikat ke belakang.
Lalu korban disetrum dan dipukul pakai sandal.
Kemudian, kata Arief korban juga disiram dengan menggunakan minuman keras dan ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.
Mendapati anaknya diperlakukan dengan kejam, orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo.
"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkapnya.
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.
Kemudian petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo mengamankan 3 orang pelaku, sementara satu orang lainnya dinyatakan buron.
"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Arief.
Konten Terkait
Sekap Bocah di Bawah Umur, Bos Penggilingan Padi Dibekuk Polresta Tangerang. Aniaya anak di bawah umur
Rabu 20-Nov-2024 21:10 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu dilakukan karena pelaku dibakar api cemburu
Kamis 14-Nov-2024 20:43 WIB
"#JusticeForBangJuri Senin, 14 Oktober 2024 dari PN Tangerang otw BPN Tangerang, Bismillah," tulis Rieke Dyah Pitaloka, dikutip Selasa (15/10/2024).
Selasa 15-Oct-2024 20:28 WIB
Pelaku yang membunuh sopir truk asal Lampung Tengah bernama Karjiko (45) ditangkap penyidik Dit Reskrimum Polda Banten.
Rabu 02-Oct-2024 20:47 WIB
Di wilayah Tangerang, transportasi pendukung sangat dibutuhkan. Pasalnya, mobilitas masyarakat sekitar cukup tinggi.
Kamis 19-Sep-2024 20:27 WIB