Sanusi-Lathifah Dukung Keberadaan Sound Horeg di Kabupaten Malang
Rabu 16-Oct-2024 20:52 WIB
48
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Pasangan Calon Bupati Malang nomor urut 01 Sanusi-Lathifah (SaLaf) siap mendukung keberadaan Sound Horeg di Kabupaten Malang jika mereka terpilih.
Hal ini diungkapan oleh Sanusi ketika mengunjungi salah satu pengusaha Sound Horeg BP Audio di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).
Keberadaan sound horeg di Kabupaten Malang cukup banyak. Jumlahnya pun mencapai ribuan. Terlebih ketika memasuki bulan Agustus, akan banyak karnaval yang diselingi dengan Sound Horeg.
Namun keberadaanya pun cukup mendaptkan pro dan kontra dari masayrakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten Malang telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Sound Horeg ini.
Perda yang memuat beberapa peraturan itu diantaranya terkait perizinan. Perizinan inilah yang dirasa pegiat sound cukup memberatkan. Sehingga dalam hal ini, rupanya Sanusi telah menampung aspirasi mereka melalui kegiatan kampanye ini.
“Sound Horeg itu bagian dari kesenian dan kesenangan masyrakat. Maka berkreasi di bidang kesenian itu harus kita dukung untuk ke depannya. Namun dengan catatan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” kata Sanusi.
Beberapa polemk yang dihadapi oleh pelaku usaha Sound Horeg di antaranya terkait perijinan yang rumit. Sehingga dalam hal ini, Sanusi siap untuk mendukungnya.
“Mereka ingin Sound Horeg tetap bisa mendapatkan perijinan untuk melakukan kegiatan di Kabupaten Malang. Bahkan tadi ada yang berangkat ke Jakarta diundang Prabowo untuk pelantikannya,” tandasnya.
Sementara itu, David Stefan pemilik Sound Horeg Blizzard Audio menyampaikan bahwa Paslon 01 ini siap mengakomodir pegiat sound di Kabupaten Malang. Sehingga ke depannya kegiatan sound di Kabupaten Malang tidak ada batasan-batasan.
“Di Malang ada 1200 an pemilik Sound Horeg, dan kami siap mendukung siapa pun pemimpinnya yang bisa mengakomodir kami,” imbuh David, selaku Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu.
Ia berharap ke depannya, Sound Horeg di Kabupaten Malang menjadi lebih baik tentunya dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama terkait perizinan yang lebih mudah.
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.