Sakit Hati Dimarahi, Pria ini Beli Air Keras di Toko Online Lalu Siramkan ke Atasan
Kamis 05-Sep-2024 20:35 WIB
122
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Seorang pria berinisial JJS nekat menyiram atasannya berinisial MA menggunakan air keras.
JJS mengaku sakit hati karena kerap dimarahi oleh atasannya.
Peristiwa itu terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia mendapatkan air keras itu dari toko online.
"Saat ini berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan membeli air keras itu di toko online," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat diwawancarai, Kamis (5/9/2024).
Kepada polisi, JJS mengaku menggunakan air keras untuk menyakiti MA karena terinspirasi oleh beberapa kasus yang pernah terjadi.
Menurut pelaku, air keras merupakan cara paling efektif untuk mencederai korban.
"Dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," jelas Arsya.
Arsya menyebutkan, air keras yang dipakai JJS untuk menyiram MA biasanya digunakan untuk air aki bekas ataupun pembersih ruangan.
Air keras ini mengandung bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan luka bakar terhadap korban.
"Air keras memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelas Arsya.
Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MA karena masalah pekerjaan.
Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.
"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.
Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
MA merupakan atasan JJS
Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.
"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.
Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.
Dalam video tersebut, MA yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.
Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MA menggunakan gayung.
Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri.
Sementara, MA meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.
Istri MA sempat mencoba mengejar pelaku, tetapi usahanya gagal.
Warga sekitar mencoba membantu MA dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.
Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.
Sementara, MA mengalami luka bakar 90 persen. Korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.
Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.