Foto : tempo
brominemedia.com
- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal kenaikan harga cabai rawit
yang melonjak 27,64 persen bulan ini. Menurut dia, harga cabai rawit yang kini
mencapai Rp 66.500 per kilogram masih murah dan kenaikannya tidak terlalu jauh.
"Cabe murah. Iya 27 persen dari berapa? Jangan salah,
dulu Rp120.000 sempat turun Rp20.000, jadi kalau Rp30.000 naik, 50 persen
naiknya. Tapi masih Rp30.000 gitu, masih jauh," ujar Mendag Zulkifli saat
ditemui di kantornya pada Jumat, 6
Januari 2023.
Ia berujar kalau pun harga cabai naik, pemerintah daerah
akan menyalurkan subsidi ongkos distribusi sebesar 2 persen dari Dana Transfer
Umum (DTU), berupa bantuan tak terduga (BTT). Zulkifli pun mengklaim pemberian
subsidi itu sudah berjalan di semua wilayah.
Menurutnya, para bupati atau wali kota kini sudah lebih
aktif dan responsif dalam menangani kenaikan harga komoditas pangan. Pasalnya,
jika subsidi ongkos itu tidak dibayarkan, Menteri Dalam Negeri akan menjatuhkan
sanksi atau hukuman. "Jadi kalau bupati, wali kota sekarang kan mereka
aktif, karena kalau enggak sama pak Mendagri akan di punishment, ada
hukumannya," tuturnya.
Di sisi lain, ia menyebut pemerintah telah memberi subsidi harga bahan pokok, khusus di DKI Jakarta dan Bali. "Jakarta apalagi, malah berlebihan," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan harga cabai rawit merah per 5 Januari 2023 mencapai Rp 66.500 per kilogram atau naik 27,64 persen dibandingkan harga bulan lalu.
Sedangkan di DKI sendiri kenaikan harga cabai rawit mencapai 44,9 persen menjadi Rp 76.700 per kilogram. Kemudian di Bali, harganya naik 68.20 persen menjadi Rp 73.000 per kilogram.
Laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pun mencatat harga cabai rawit sebesar Rp 68.550 per kilogram. Sedangkan di Bali, Rp 55.400 per kilogram atau naik 10,8 persen. Lalu di DKI Jakarta Rp 75 ribu per kilogram.
Lalu berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit per hari ini mencapai Rp 59.370 per kilogram. Lalu di Bali, harganya mencapai Rp 71.410 per kilogram atau naik 20 persen. Kemudian di DKI Jakarta sebesar Rp 66.330 per kilogram atau naik 11,72 persen.
Konten Terkait
Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk di Polres Aceh Selatan, ada penambahan persyaratan.
Selasa 06-Aug-2024 20:38 WIB
Kaesang, pengusaha makanan di antaranya Sang Pisang, Ternakopi dan Mangkokku, dikabarkan mengincar posisi Gubernur Jakarta.
Selasa 02-Jul-2024 20:34 WIB
Harga cabai rawit di tingkat pedagang pengecer di sejumlah pasar tradisional melonjak jadi Rp 90 ribu per kilogram.
Selasa 28-Mar-2023 09:29 WIB
Jessica Iskandar mulai mengurangi jadwal pekerjaannya di televisi saat mulai menetap di Bali bersama Vincent Verhaag, suaminya, hingga kangen bekerja.
Kamis 09-Mar-2023 08:32 WIB
Ponsel di era saat ini selain menghadirkan fitur canggih juga mulai menggunakan bahan daur ulang. Dengan demikian produk ponsel yang dihasilkan pun bisa diklaim
Jumat 17-Feb-2023 07:57 WIB