PEMERINTAHAN

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Khofifah: Kami Siapkan Data Sesuai Kebutuhan Penyidik

Kamis 22-Dec-2022 06:48 WIB 358

Foto : tempo

brominemedia.com-- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut menyikapi penggeledahan di ruang kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, di Jalan Pahlawan, Surabaya. Sebelumnya, KPK menggeledah DPRD Jawa Timur untuk menelusuri kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.

Mantan menteri sosial ini mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini. "Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucapnya.

Penyidik KPK membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah, Dardak, dan Karyono.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan pihaknya dengan senang hati akan memberi informasi dan data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam.

Dia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan kasus yang menimpa Sahat Tua Simanjuntak.

"Saya hanya mau menyampaikan bahwa atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil DPRD Jatim pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ujar dia.

Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai Tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya. "Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam 15 Desember 2022.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Gedung Negara Grahadi Segera Direnovasi, Khofifah Kumpulkan Pakar dan Disuport Kementerian PU

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa renovasi gedung negara Grahadi memang disegerakan secepat mungkin.

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Tulis Komentar