Foto : sindonews
brominemedia.com –
Mantan Menpora Roy Suryo akan menjalani
sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (12/10).
Roy Suryo harus berhadapan dengan hukum terkait kasus meme
stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga memiliki unsur penistaan
agama.
"Sidang perdana terhadap Roy Suryo akan digelar hari
ini pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja). Agenda sidang
pembacaan dakwaan," ungkap Humas PN Jakarta Barat Eko Ariyanto saat
dikonfirmasi MPI.
Sidang rencananya dipimpin oleh tiga orang majelis hakim dan
menghadirkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun majelis hakim tersebut terdiri dari Hakim Ketua
Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan, dan Hakim Anggota 2 Sutarno.
Sedangkan lima JPU yakni, Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar
Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.
Sekadar informasi, Roy Suryo didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama Roy Suryo beserta barang bukti kepada Kejari Jakarta Barat pada Kamis, 29 September 2022.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu kemudian dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Salemba dan ditahan selama 20 hari.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022, lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Konten Terkait
Tiga terdakwa yang akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Timah yakni, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Bangka Belitung.
Selasa 30-Jul-2024 20:37 WIB
Komika asal Lampung Aulia Rakhman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Selasa 21-May-2024 20:45 WIB
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan sama-sama datang ke sidang perdana cerai. Keduanya datang di waktu berbeda.
Selasa 18-Jul-2023 11:36 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), pada Senin (12/6/2023).....
Senin 12-Jun-2023 06:19 WIB
Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023).
Rabu 03-May-2023 14:29 WIB