PERISTIWA

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Terkait Pencemaran Nama Baik

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB 57

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” katanya.

Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” katanya.

Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Terkait kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," katanya.

Ridwan Kamil mengklaim bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.

Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.

"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Masyarakat Masih Khawatir Proyek Terminal LNG, Koster Buka Suara

Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran dan Desa Sidakarya di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6).

Rabu 04-Jun-2025 21:02 WIB

KRIMINAL Jejak Kejahatan 70 TKP Pembobolan Minimarket Terungkap: 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Curhat ke Basuki Hadimuljono, Wanita Ngaku Diselingkuhi dan Korban KDRT Suami yang Kerja di OIKN

Wanita datang mengadu saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Rabu 04-Jun-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, DPR RI Terima Surat Tuntutan!

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Tulis Komentar