PEMERINTAHAN

Respons Dewas KPK Usai Disentil Beda Sikap di Kasus Pungli dan Lili Pintauli

Kamis 22-Jun-2023 05:18 WIB 316

Foto : detik

brominemedia.com -- Peneliti Pukat UGM menilai sikap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berbeda dalam penanganan kasus pungli rumah tahanan (rutan) dengan penanganan di level pimpinan. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris merespons.
"Tidak ada tanggapan. Siapapun berhak memberi penilaian," kata Syamsuddin saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai Dewas KPK bisa bersikap tegas pada pegawai KPK di level bawah. Namun, ketegasan Dewas dinilai Zaenur melunak ketika kasus melibatkan pimpinan KPK.
"Memang ini terlihat ya Dewas itu sebenarnya bisa tegas kalau berhadapan dengan pegawai artinya di level jabatan yang relatif rendah," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (21/6).
Zaenur lalu mencontohkan kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Saat itu Lili diproses di Dewas KPK usai diduga menerima gratifikasi.
Laporan etik kepada Lili berhenti di tengah jalan usai Lili mengundurkan diri. Dewas KPK pun tidak melaporkan Lili ke penegak hukum meski meyakini mantan Wakil Ketua KPK itu menerima gratifikasi.
"Tapi di kasus Lili Pintauli Siregar Dewas seperti tidak menunjukkan sikap tegasnya. Ini menjadi pertanyaan seakan-akan Dewas itu hanya berani tegas kepada pegawai di level bawah," jelas Zaenur.
Dalam kasus pungli di Rutan KPK, Dewas menyatakan kasus itu diungkap tanpa adanya pengaduan. Dugaan adanya perbuatan pelanggaran pidana itu pun telah dilaporkan ke KPK pada 16 Mei 2023.
Zaenur mengatakan ada perbedaan dalam cara Dewas mengusut kasus pungli di rutan dan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli. Dewas dinilai lebih leluasa melakukan pengusutan kasus ketika terduga pelaku merupakan pegawai KPK di level bawah.
"Saya melihat di kasus dugaan pungli ini Dewas seakan-akan hampir tidak ada beban untuk menyampaikan kepada publik untuk melakukan pengusutan, tentunya dari segi etik dan disiplin," katanya.
Pukat UGM meminta ketegasan Dewas di kasus pungli rutan ini juga bisa dilakukan ketika memproses kasus yang melibatkan pimpinan KPK.
"Seharusnya sikap tegas Dewas itu kita lihat juga ketika melakukan penegakan kode etik dan disiplin kepada para pimpinan, termasuk dalam soal dugaan kebocoran berkas perkara korupsi Kementerian ESDM dan juga dugaan komunikasi salah satu pimpinan KPK dengan pihak Kementerian ESDM. Itu kita pengen lihat ada ketegasan yang sama. Jadi publik bisa melihat agar publik tidak beranggapan Dewas hanya berani di level bawah," pungkas Zaenur.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar