Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kabar gembira untuk para perempuan di Indonesia. Rapat paripurna DPR RI, akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan baleid tersebut, seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.
Ketentuan itu tertulis pada Pasal 4 Ayat (3) huruf a yang tertulis sebagai berikut:
Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan:
a. cuti melahirkan dengan ketentuan:
1. paling singkat 3 bulan pertama, dan
2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Kemudian, hak lain yang dijamin UU tersebut adalah pemberian gaji jika seorang ibu akhirnya menjalankan cutinya selama 6 bulan.
Ketentuan itu tertuang di Pasal 5 ayat (2) yang berisi tiga ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti 6 bulan yaitu:
a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,
b. secara penuh untuk bulan keempat, dan
c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.
Adapun cuti 3 bulan tambahan hanya diperuntukan untuk ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5).
Terdapat dua kondisi khusus, pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran.
Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.
Konten Terkait
Gresik United Resmi Bersiap! Skuad Bertabur Pengalaman, Target Liga 2. 👇Persiapan matang dilakukan Gresik United menjelang bergulirnya kompetisi Liga 3 musim 2025. Tim kebanggaan Kota Santri itu segera menggelar launching tim.--Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Khoirul Anam resmi didapuk menjadi Pelatih Kepala Persatu Tuban untuk menatap kompetisi Liga 4 PSSI Jawa Timur 2025/2026.
Jumat 24-Oct-2025 20:26 WIB
Menkes Budi Gunadi memperkenalkan Wamenkes baru, dr Benjamin Paulus. Ia ditugasi mengawal penanganan TBC sekaligus keamanan pangan program MBG.
Jumat 17-Oct-2025 20:18 WIB
Kegiatan pembukaan yang dimulai pukul 15.10 Wita itu berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias masyarakat.
Minggu 05-Oct-2025 20:48 WIB
12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kanwil Kemenkum NTB secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (1/10).
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB