Foto : tempo
brominemedia.com - KAI Commuter masih terus melakukan
komunikasi dan koordinasi dengan regulator soal rencana penyesuaian tarif KRL
Jabodetabek. Salah satu regulator yang menentukan kenaikan tarif commuterline
adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan.
Komunikasi dan koordinasi yang dilakukan meliputi soal waktu
dan besaran, serta skema penyesuaian tarifnya."Saat ini, KAI Commuter
masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi
penggunanya," kata Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba saat dikonfirmasi
Tempo, Senin, 2 Januari 2022.
Anne mengatakan tarif KRL Commuterline Jabodetabek hingga
hari ini masih berlaku tarif lama sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor
354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas
Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service
Obligation/ PSO).
"Pengaturan tarif perjalanan kereta api yang salah satunya adalah Commuterline, saat ini tarif yang dibayarkan oleh pengguna masih sesuai," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan besaran tarif perjalanan Commuterline Jabodetabek Rp3.000,- untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000,- untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016," kata dia.
Rencana penyesuaian tarif KRL untuk orang kaya ini memancing kontroversi. Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik atau KRL Jabodetabek atau KRLmania menyerukan pendapatnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal rencana tersebut. Mereka menilai praktek pembedaan tarif golongan 'kaya' dan 'miskin' akan menyebabkan kerumitan.
Selain itu, usulan adanya golongan dalam penggunaan KRL dapat menimbulkan keributan antara 'kaya' dan 'miskin'. Maka dari itu mereka berpendapat agar Jokowi dapat menegur Menteri Perhubungan perihal usulan tersebut.
KRLmania juga mengusulkan agar Menteri Perhubungan memberikan kebijakan pengalihan subsidi dan kompensasi BBM.
"Pengguna KRL dan angkutan umum massal lainnya sebenarnya adalah pahlawan transportasi, anggaran, dan iklim," kata Koordinator KRLmania Nur Cahyo dalam keterangan, Kamis, 29 Desember 2022.
Dia menilai pengguna KRL adalah mereka yang rela menggunakan angkutan umum untuk memperlancar jalan di Jabodetabek. Hal itu dikarenakan sebagian pengguna memilih untuk meninggalkan kenyamanan kendaraan pribadi dan berdesakan di dalam KRL.
"Penggunaan transportasi massal seperti KRL mengurangi melonjaknya BBM Subsidi dan Kompensasi, yang tahun ini saja dianggarkan lebih Rp 260 triliun. Dapat dibayangkan lonjakan APBN jika pengguna KRL sejumlah sekitar 800 ribu beralih menggunakan kendaraan pribadi, serta mengisi pertalite dan biosolar subsidi," kata Cahyo yang menolak rencana penyesuaian tarif KRL.
Konten Terkait
290.000 Tiket KA Sudah Dipesan untuk Keberangkatan H-10 hingga H+1 Lebaran 1446 H
Minggu 16-Feb-2025 21:11 WIB
Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).
Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB
Pada 2024, terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan, dengan 1.744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka ini naik dari tahun 2023, dengan 597 kasus.
Rabu 18-Dec-2024 20:17 WIB
JPNN.com, PEKANBARU - Bea Cukai terus mengawal perkembangan para pelaku UMKM untuk sukses memasarkan produknya ke mancanegara.
Selasa 02-Jul-2024 20:33 WIB
Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB