Foto : detik
brominemedia.com –
Wanita berinisial HK (29) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
(Kalsel), dikeroyok lima wanita di tempat hiburan malam (THM) di sebuah hotel.
Polisi yang turun tangan kemudian menangkap kelima terduga pelaku.
"Korban dikeroyok 13 orang (perempuan). Namun, saat
kita BAP, hanya 5 orang yang ikut pengeroyokan itu. Sisanya kita lepas karena
tidak terbukti ikut serta," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,
Jumat (23/9).
Tri Hambodo mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu
THM hotel di Tanah Bumbu, Kalsel, pada Rabu (21/9). Sebelum terjadi
pengeroyokan, awalnya pelaku SH melabrak HK saat menemani seorang laki-laki.
"Saat itu korban sedang menemani teman laki-laki pelaku
minum di pub. Pelaku yang melihat itu langsung emosional dan memecahkan gelas
dan mengancam menusuk korban dengan pecahan gelas tersebut," terangnya.
Lantaran situasi di dalam pub tidak kondusif, akhirnya
korban HK bersama dua temannya keluar. Namun, sesampai di luar, korban telah
ditunggu oleh SH dan empat rekannya, yakni MN (18), SJ (20), AR (19), dan SW
(29).
"Saat di luar, di situlah korban akhirnya dikeroyok
pelaku dan rekan-rekannya. Bahkan dua rekan korban yang ikut keluar juga
dikeroyok oleh para pelaku," ungkapnya.
Usai melakukan pengeroyokan, kelima pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan HK yang tidak terima atas tindakan para pelaku melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Setelah kami menerima laporan, di hari itu juga tim bergerak mengamankan 2 pelaku yakni MN dan AR di jalan Cendrawasih, sedangkan 3 pelaku yakni SH, SJ, dan SW diamankan di perumahan Kersik Putih Indah," bebernya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat melakukan pengeroyokan lantaran kesal korban KH merebut teman laki-laki dari pelaku SH.
"Motifnya berebut laki-laki, dan saat kejadian para pelaku ini kondisinya sedang dalam pengaruh minuman keras (miras)," ujarnya.
Kini ke-lima pelaku telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
"Para pelaku diancam hukuman paling lama 6 tahun penjara," pungkasnya.
Konten Terkait
Empat Kapolres di jajaran Polda Kalsel masuk gerbong mutasi. Beberapa pejabat juga polda juga dimutasi.
Kamis 30-Mar-2023 11:01 WIB
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Usai laga pekan ke-31 kompetisi Liga 1 Indonesia, pemain PSM Makassar diliburkan untuk...
Kamis 23-Mar-2023 08:27 WIB
"Kami berhasil mengamankan pelaku utama penyerangan tersebut berikut 7 pelajar lainnya, jadi dalam kasus ini kami berhasil mengamankan 8 orang pelajar,"
Kamis 23-Mar-2023 06:20 WIB
Seorang pria bernama Haji Amin mendadak viral di media sosial usai memamerkan saldo tabungannya di bank mencapai Rp 500 triliun. Bagini faktanya.
Jumat 06-Jan-2023 05:01 WIB
Petani di Kalimantan Selatan mulai menggenjot budi daya pisang cavendish karena potensi permintaan yang besar, dari pasar ekspor dan pasar lokal.
Senin 12-Dec-2022 15:26 WIB