Proyek 3,2 Miliar Puskesmas Taliwang Dipastikan Tak Rampung Sesuai Masa Kontrak
Minggu 15-Dec-2024 20:22 WIB
72
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan proyek rehab gedung Rawat Jalan Puskesmas Taliwang tidak akan selesai hingga masa kontrak pengerjaannya, pada 17 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Hj Erna Idawati saat dihubungi TribunLombok.com melalui WhatsApp pada Minggu (15/12/2024).
"Alhamdulillah progresnya sudah berproses inshaAllah di angka 50 persen sampai 55 persen di tanggal jatuh tempo nanti tgl 17 Desember 2024 dan Sudah kami pastikan tidak dapat selesai 100 persen untuk bangunan Puskesmas Taliwang," katanya.
Erna mengakui pihaknya telah bertemu dengan kontraktor pelaksana proyek yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB yang selama ini mendampingi pengerjaan Puskesmas Taliwang itu.
Dalam pertemuan itu CV Amal Bhakti selaku pelaksana berkomitmen untuk tetap melanjutkan pekerjannya.
Bahkan CV Amal Bhakti berani menargetkan akan mengejar progres ketertinggalan pekerjaannya hingga 55 sampai 60 persen pada 17 Desember di akhir kontrak dan pemilik CV juga sudah secara tertulis untuk menyelesaikan walau dia dengan aturan harus kena denda.
"Mereka kan sudah ambil uang muka senilai jaminannya sekitar Rp 982 juta atau 30 persen. Jadi mereka bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan minimal sebesar anggaran yang sudah diambil itu," ucap Erna.
Erna menyebutkan untuk anggaran awal rencana pembangunan Rehabilitasi puskesmas Taliwang tersebut akan menghabis Rp 3,2 Miliar, namun karena tidak bisa mencapai 100 persen maka sisa 70 persen itu dijadikan Silva.
"Sisanya yang tinggal 70 persen itu tetap jadi silva," singkatnya
Erna melihat CV Amal Bhakti pun menunjukkan keseriusannya untuk mengejar progres pengerjaannya hingga kisaran 60 persen. Ia melihat ke lokasi, bangunan yang dikerjakan sudah memasuki tahap persiapan pemasangan atap.
"Setelah kami cek persentase progres pemasangan atap itu kan besar. Dan CV Amal Bhakti janji bisa menyelesaikan atapnya," tuturnya.
Ia mengatakan penyebab molornya proyek pembangunan rehabilitasi gedung rawat jalan Puskesmas Taliwang 1 tersebut, diakibatkan faktor internal perusahaan pelaksana.
"Kami menerima kabar dari CV, katanya karena tukang, terus kabarnya mandornya lari sehingga pelaksanaan pekerjaan Puskemas itu sempat terhenti," jelas Erna.
Erna menegaskan tidak perduli dengan alasan yang disebutkan dan pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
Pihaknya akan berikan sanksi dalam bentuk denda karena tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontraknya.
"Dan saat proyek itu ditinggalkan kami mengetahui karena konsultan pengawas tetap mengontrol. Dan kami selaku pemilik kegiatan secara administrasi kami berikan teguran sebanyak 3 kali sampai akhirnya mereka mau lanjutkan pekerjaannya proyek tersebut," klaim Erna.
"Kami kan ada pendampingan hukum sehingga langkah-langkah penanganan proyek (Puskesmas Taliwang) itu tetap kami konsultasikan terlebih dahulu," pungkasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.