Foto : cenderawasihpos_jawapos
Menurutnya, dalam situasi seperti ini, pelantikan tetap bisa dilakukan meski belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari PT TUN yang membatalkan SK tersebut. “Artinya, proses hukum yang masih berjalan tidak otomatis menunda pelantikan, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan atau pencabutan SK,” jelas Max.
Intinya kata politikus partai Nasdem itu mengatakan sikap lembaga DPR Kota Jayapura tetap mengacu pada SK Gubernur sebagai landasan yang sah pelantikan. Sebagai wakil rakyat, Max mengatakan bahwa pihaknya di DPRK tentu menghormati proses hukum yang berlaku. Namun menurutnya pelantikan tidak harus menunggu keputusan berkekuatan tetap jika tidak ada perintah penundaan resmi.
“Mendukung keputusan Fraksi sebagai representasi sikap politik lembaga. Kelima Fraksi telah mendukung Proses pelantikan dengan Dasar SK Gubernur,” pungkasnya.
Konten Terkait
Bantuan Prodamai Kota Magelang Berupa Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah. Pengelolaan Sampah di Kota Magelang
Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.
Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) menyebut akan mendorong perluasan kios pangan di tahun 2026 ini.
Senin 05-Jan-2026 20:08 WIB
Tjhai Chui Mie, secara langsung melantik 71 penjabat administrator, pengawas, fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB
Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB