PEMERINTAHAN

Produk Made In China Kena Pajak 200 Persen

Minggu 07-Jul-2024 20:02 WIB 72

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa rencana pengenaan bea masuk tambahan untuk produk impor khususnya dari China sebesar 200 persen masih akan dihitung.

Jadi, belum tentu besarannya sebesar itu. "Belum. Nanti kan dihitung. Bisa 50 persen, bisa 100 persen, bisa sampai 200 persen," kata Zulhas, sapaan akrabnya, ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat kemarin.

Lebih lanjut, pengenaan bea masuk tambahan ini juga tidak hanya berlaku pada produk impor dari China. Negara lain juga bisa.

"Dari mana saja bisa. Dari Eropa, Australia, Amerika, Tiongkok. Tidak satu negara," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Adapun pemerintah telah menentukan sejumlah industri yang menjadi perhatian khusus. Hal itu menyusul beberapa waktu lalu beberapa industri tersebut mengalami keterpurukan dan memutuskan untuk merumahkan karyawan mereka secara besar-besaran.

"Kemarin ratas dipimpin Bapak Presiden. Rapat itu untuk (membahas) mengendalikan perdagangan kita terhadap produk-produk yang mengancam beberapa industri (yang) akhir-akhir ini merumahkan karyawannya secara besar-besaran," tutur Zulhas.

Ada tujuh industri yang mendapat perhatian khusus, yakni tekstil produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kecantikan, barang tekstil, dan alas kaki.

"Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan nasional maupun yang sudah disepakati lembaga dunia seperti WTO," ujar Zulhas.


Beberapa upaya yang ditempuh Kementerian Perdagangan diantaranya melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). KPPI akan melihat industri mana yang sedang bangkrut, mana yang banyak mengalami penutupan pabrik.

Setelah itu, jika sudah ditentukan industri tersebut sedang terpuruk, baru akan diberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap produk serupa yang berasal dari luar negeri.

Berikutnya adalah melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Serupa seperti KPPI, KADI akan memeriksa dulu produk-produk yang masuk contohnya seperti keramik, tekstil, hasil hortikultura, dan lain-lain.

KADI akan memeriksa apakah produk impor tersebut mematikan usaha dalam negeri atau tidak. Kalau iya, nanti akan diberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Zulhas menegaskan kembali bahwa keberadaan KPPI dan KADI ini agar pemerintah bisa memeriksa terlebih dahulu mana saja keberadaan industri yang disebut terpuruk, baru setelah itu bisa didiskusikan apakah layak dikenakan BMTP dan BMAD atau tidak.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

Ia pun menyebut, dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juni 2024, diputuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.

"Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan akar masalah yang terjadi," kata Luhut.

Baca juga: Ketua Dekranasda Belu Dorong Penjahit untuk Tingkatkan Mutu dan Desain Produk

Kemenko Marves mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Pihaknya bersepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional, namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat, termasuk China.

Selain itu, lanjut Luhut, Presiden Jokowi juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.

Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun. "Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan kepentingan nasional kita," ujar Luhut.

Menurutnya, hal ini perlu dikaji supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri. China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi.

"Saya memahami betul bahwa kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan Covid-19," ujarnya.

Perlu Kajian

Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Pemerintah melakukan kajian mendalam dan kehati-hatian terkait wacana penerapan pajak bea masuk 200 persen produk asal China.

Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang mengungkapkan, kajian mendalam yang didorongnya agar tidak berdampak terhadap industri nasional.

Sarman melanjutkan, pada satu sisi kebijakan ini untuk melindungi berbagai produk Indonesia dari serbuan produk impor asal China. Akan tetapi perlu dikaji secara mendalam apakah kebijakan ini nantinya akan berdampak negatif terhadap berbagai industri yang masih memiliki ketergantungan bahan baku impor dari China.

"Untuk perlu segera dibuatkan forum dialog dengan pelaku usaha, dengan mengundang berbagai organisasi pelaku usaha industry yang selama ini masih bergantung terhadap bahan baku impor," ungkap Sarman.

Menurutnya, masukan, saran dan pandangan dari pelaku usaha sangat strategis didengarkan sebelum kebijakan ini dieksekusi pemerintah. Apakah memang hannya kebijakan ini satu-satunya yang mampu memproteksi produk dalam negeri atau ada alternatif lain.

Termasuk peninjauan secara mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini perlu dipertimbangkan produk yang dapat diproduksi di dalam negeri dan produk dengan spesifikasi berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.

"Sehingga kebijakan penerapan bea masuk ini nantinya tepat sasaran dan dampak negatifnya terhadap produktivitas industri nasional dapat dihindari untuk mendukung peningkatan kinerja ekspor," ungkap Sarman.

"Kebijakan pembatasan impor jangan sampai menyulitkan dunia usaha dan industry mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan," lanjutnya.

Sarman juga mengatakan, rencana kebijakan ini juga harus dipikirkan dampak baliknya, apakah Pemerintah China juga akan membalas dengan melakukan kebijakan yang sama terhadap produk Indonesia yang memasuki pasar China, perlu kehati hatian dan perhitungan yang komprehensif.

Yang paling penting saat ini, lanjut Sarman, adalah memberantas masuknya berbagai produk China secara ilegal, karena dipasaran banyak produk asal China seperti batik, baju, assesoris, tas, mainan anak anak, peralatan elektronik dan lain-lain yang dijual dengan harga murah yang masuk secara illegal.

"Kita merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan Barang Impor llegal dan penertiban barang impor ilegal," papar Sarman.

"Karena jika import illegal ini masih belum bisa diberantas, biar sampai 500 persen pun pajak bea masuk tidak akan mampu melindungi produk Indonesia dari serbuan barang impor. Jalur atau pintu masuk barang impor illegal ini ini harus ditutup dan diawasi secara ketat serta pelakunya harus diberikan sanksi hukuman yang tegas," pungkasnya.

Konten Terkait

EVENT Indonesian Export Channel Bawa 22 Perusahaan ke TEI 2024

JPNN.com, JAKARTA - Indonesian Export Channel (IEC) berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia atau TEI 2024. Tercatat 22 perusahaan terkurasi dari berbagai sektor yang dibawa untuk memamerkan produk unggulan mereka kepada buyer internasional.

Rabu 16-Oct-2024 20:57 WIB

PEMERINTAHAN IKN Bawa Berkah Bagi PPU, Pajak Hotel dan Restoran Sudah Lampaui Target Hingga Oktober

kaltim.jpnn.com, SEPAKU - Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa berkah khususnya bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Jumat 11-Oct-2024 20:38 WIB

PERISTIWA Siswi SMA di Wonogiri Meninggal Akibat Terjatuh dari Bus yang Penuh Sesak

Seorang siswi berinisial A (17), warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, tewas setelah terjatuh dari bus dalam perjalanan menuju sekolah. Korban diduga terjatuh saat bergelantungan di bus.

Selasa 06-Aug-2024 09:50 WIB

TEKNOLOGI OPPO Reno12 F Series Siap Hadir di Indonesia, Usung Desain Cosmos Ring

OPPO resmi mengumumkan perangkat Reno12 F Series, yaitu Reno12 F 5G dan Reno12 F 4G akan segera hadir dalam waktu dekat.

Senin 05-Aug-2024 20:37 WIB

PEMERINTAHAN Bacawalkot Tegal Faruq Ibnul Haqi Klaim Sudah Kantongi Rekom Partai Besar, Deklarasi 18 Agustus

Bakal calon Wali Kota Tegal, Faruq Ibnul Haqi mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari partai politik besar untuk maju di Pilkada serentak 2024.

Minggu 04-Aug-2024 21:05 WIB

Tulis Komentar