PEMERINTAHAN

Presiden Jokowi Teken Perpres Cadangan Pangan

Jumat 28-Oct-2022 10:09 WIB 291

Foto : sindonews

brominemedia.com – Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 resmi terbit usai ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2022, lalu.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada Bulog ini.

Dalam Perpres telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada Bulog dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional," kata Suyamto kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir untuk pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

"Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG," kata dia.

Dengan telah diterbitkannya Perpres tersebut, menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.

Konten Terkait

PERISTIWA Alasan Polda Metro Jaya Sita Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB

PERISTIWA Akhirnya, Polisi Sita Ijazah SMA dan UGM Jokowi

Dalam pemeriksaan itu Jokowi dicecar 45 pertanyaan, dengan materi berupa pendalaman sejumlah hal seperti Kuliah Kerja Nyata

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Stok Beras Bulog Maluku Malut Capai 19 Ribu Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Saat ini, total stok beras yang dikelola Bulog untuk kedua provinsi tersebut mencapai sekitar 19.000 ton.

Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB

TREND Heboh Video Jokowi Naik ATV Bareng Cucu, Ali Syarief: Panggung Opera Biru

Akademisi yang dikenal dengan kajian lintas budaya, Ali Syarief ikut memberi responsnya...

Senin 07-Jul-2025 20:23 WIB

PERISTIWA Yunarto Wijaya Soroti Nasib Jokowi: Terlupakan sebagai Presiden, Diingat karena Anak

Setelah satu dekade menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, masa pensiun Joko Widodo (Jokowi) ternyata tidak berjalan tenang.

Senin 30-Jun-2025 21:14 WIB

Tulis Komentar