
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden
(Perpres) nomor 125 tahun 2022 resmi terbit usai ditandatangani Presiden Joko
Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2022, lalu.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad
Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang
menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada
Bulog ini.
Dalam Perpres telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok
tertentu yang akan dikelola pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi
perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi
harganya.
"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis
pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut
diserahkan kepada Bulog dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan
CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,"
kata Suyamto kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir untuk pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.
"Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG," kata dia.
Dengan telah diterbitkannya Perpres tersebut, menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.
Konten Terkait
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB
Jokowi bantah isu sakit berat. Ajudannya sebut perubahan wajah karena alergi kulit, bukan autoimun atau alat cuci darah di perut.
Selasa 24-Jun-2025 20:46 WIB
Dari tangkapan kamera wartawan, tampak kondisi wajah dan leher Jokowi masih belum pulih seperti semula.
Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara, minta Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait ijazah palsu.
Minggu 15-Jun-2025 20:45 WIB
Pakar Digital Forensik, Roy Suryo kini menuding koran Kedaulatan Rakyat tahun 1980 yang menjadi salah satu alat bukti Bareksrim soal Ijazah Jokowi mer
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB