Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil
analisis aliran uang yang diduga berkaitan dengan narkoba ke anggota dan
penyidik Polri. Hal ini disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
"Kami sudah menyerahkan hasil analisis kepada penyidik.
Temuan terkait beberapa pihak termasuk oknum," kata dia saat dikonfirmasi,
Senin (17/10).
Lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa PPATK sudah
berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum terkait kasus jual beli
narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Namun, Ivan enggan membeberkan
hasil temuan terkait perkara ini.
"Kami terus koordinasi intensif. Tidak bisa saya
konfirmasikan ya," kata Ivan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkap keterlibatan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam bisnis gelap narkoba di Indonesia. Listyo Sigit menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk menangkap Teddy Minahasa.
Pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu, Teddy juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diisolasi di tempat khusus. Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
Ia diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil sabu sitaan seberat 5 kilogram yang kemudian diganti dengan tawas.
Keterlibatan Teddy tersebut terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, Teddy Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Konten Terkait
Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi oleh WNA India.
Rabu 19-Feb-2025 20:35 WIB
Anggaran Kemhan, Polri dan Badan Gizi Nasional Tak Dipangkas, Ini Tanggapan Garda Satu
Selasa 11-Feb-2025 20:18 WIB
Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto.Evaluasi itu perlu dilakukan buntut adanya dugaan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino, warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan agar petinggi Polri tidak mencoba melindungi anggotanya yang memang terlibat tindak pidana. Apalagi, sampai menghilangkan nyawa warga sipil.Kalau a.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/02/05/655057/kasus-polisi-tembak-warga-dpr-minta-kapolri-evaluasi-kapolda-kalimantan-barat
Rabu 05-Feb-2025 20:40 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho** memberikan arahan strategis kepada Taruna Akpol terkait pentingnya fungsi kehumasan dalam institusi Polri.
Kamis 02-Jan-2025 20:22 WIB