MUSIK

Polisi: Tiket Terjual 27 Ribu, Izin Penonton Berdendang Bergoyang 3.000

Kamis 03-Nov-2022 14:29 WIB 277

Foto : detik

brominemedia.com – Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus kericuhan konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Panitia diketahui menjual tiket melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang.

"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia menjual tiket berlebih.

"Memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," jelas Komarudin.

Temuan itulah yang menguatkan penyidik menaikkan kasus 'Berdendang Bergoyang' ke tahap penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.

"Per hari ini naik penyidikan. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.

Komarudin belum menjelaskan soal pihak yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini telah ada 14 saksi yang telah diperiksa.

Belasan saksi itu mencakup pihak penyelenggara, pengelola GBK hingga tim Satgas COVID.

"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas COVID juga," tutur Komarudin.

Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan. Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.

"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10).

Pelanggaran itulah yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10). Zulpan mengatakan ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.

"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.

Konten Terkait

PERISTIWA Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya Siswi SMP di Palembang Nekat Mengarang Cerita Penculikan

Kebohongan siswi SMP tersebut akhirnya dibongkar polisi yang melakukan penyelidikan atas kabar penculikan pelajar putri tersebut.

Kamis 06-Nov-2025 21:33 WIB

PERISTIWA Penjelasan Universitas Widyatama Soal Staf Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung

Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

PEMERINTAHAN Kapolri Sambangi Ponpes An-Nur 2 Al-Murtadlo Malang, Jaga Tali Silaturahmi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang

Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB

PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

PERISTIWA Penemuan Mayat Bayi Terpotong di Bukittinggi Bikin Geger

Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.

Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB

Tulis Komentar