KRIMINAL

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Kombes Hengki Haryadi: Tersangka Bertambah

Kamis 19-Jan-2023 09:35 WIB 242

Foto : wartakota

brominemedia.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada potensi jumlah tersangka pada kasus mutilasi di Bekasi bertambah.

Hal itu didasarkan pada hasil penyelidikan lanjutan dan ditemukan sejumlah fakta baru yang mencengangkan.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan status tersangka pada M Ecky Listiantho (34), yang diduga sebagai pembunuh dan pemutilasi pacarnya, Angela Hindriati (54).

"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.

Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Gergaji Listrik

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.

Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. (Tribunnews.com)

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Detik-detik Pria Bogor Ditusuk gegara Bikin 'Polisi Tidur' di Perumahan

Seorang pria di Bogor ditusuk gara-gara bikin 'polisi tidur' dalam kompleks perumahan. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB

PERISTIWA Cegah Kericuhan, Polisi Hadang Suporter Persip Pekalongan di Jalur Pantura Brexit

Ratusan suporter Persip Pekalongan, Jawa Tengah, dihadang puluhan personel gabungan Polres Brebes, TNI dan pasukan Brimob Polda Jawa Tengah di jalur Pantura Brebes Exit Timur.

Minggu 16-Feb-2025 21:17 WIB

PERISTIWA 18 Jam Lumpuh akibat Tanah Longsor, Polisi Buka Akses Barus Jahe - Tiga Panah

Jalanan dibersihkan dengan peralatan manual, seperti cangkul dan sekop, serta ekskavator.

Minggu 16-Feb-2025 21:14 WIB

PERISTIWA Polisi Ungkap Pengoplosan Elpiji Nonsubsidi Gunakan Gas Melon di Sidoarjo

Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram ke dalam elpiji 12 kilogram.

Jumat 14-Feb-2025 20:32 WIB

PERISTIWA Kasus Polisi Tembak Warga, DPR Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalimantan Barat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto.Evaluasi itu perlu dilakukan buntut adanya dugaan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino, warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan agar petinggi Polri tidak mencoba melindungi anggotanya yang memang terlibat tindak pidana. Apalagi, sampai menghilangkan nyawa warga sipil.Kalau a.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/02/05/655057/kasus-polisi-tembak-warga-dpr-minta-kapolri-evaluasi-kapolda-kalimantan-barat

Rabu 05-Feb-2025 20:40 WIB

Tulis Komentar