Foto : tempo
brominemedia.com
- Polisi menangkap empat orang yang diduga pencuri sepeda motor di wilayah
Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra
Pratama mengatakan mereka sudah sering beraksi lebih dari sekali.
"Ada belasan kali, di Jakarta Barat, Jakarta Utara,
Jakarta Pusat," katanya saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.
Para pelaku adalah Adam Firdaus (22 tahun), Pulung (21
tahun), Rizqi Fauzi (21 tahun), dan Iman Riadi (22 tahun). Adapun satu lagi masuk
dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO adalah Kamil yang sedang dalam pengejaran
polisi.
Putra menjelaskan, polisi bergerak atas dasar laporan
masyarakat pada tanggal 24 November 2022 dan 11 Januari 2023. Kemudian ada satu
rekaman CCTV yang tersebar di media sosial Instagram @jakartabarat24jam yang
memperlihatkan seorang pelaku membawa kabur sepeda motor pada malam hari.
Dari video itu terlihat seorang pelaku mengenakan jaket
lengan panjang, celana panjang dan tidak bermasker. Gelagatnya tampak mengawasi
keadaan sekitar dengan hati-hati sambil melirik sepeda motor incaran.
Laki-laki itu tampak tenang dalam beraksi saat membobol sepeda motor yang terkunci. Tidak butuh waktu lama, dia langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Polisi awalnya menelusuri laporan kehilangan pemilik sepeda motor pada 11 Januari 2023 di Jalan Siaga II Nomor 45, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. "Kemudian Tim Buser yang melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan sepeda motor milik korban di Pos RW 01 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Putra Pratama.
Sepeda motor itu diketahui dibawa oleh pelaku atas nama Iman Riyadi. Dari informasi yang didapat, polisi bergerak menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing di wilayah Kelurahan Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.
Putra memastikan keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi, mereka menjual sepeda motor untuk membeli narkoba.
"Untuk beli sabu," tuturnya.
Kemudian polisi menerapkan tes urine terhadap empat pemuda laki-laki tersebut. Namun Putra belum mengetahui hasilnya.
Barang bukti yang disita adalah sepeda motor Honda Beat, tiga jaket yang digunakan saat mencuri, dan helm. Lalu ada juga kunci leter T Dan beberapa batangan besi leter T.
Atas perbuatannya, para tersangka pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Konten Terkait
Sepeda motor matic kini menguasai 92 persen sepeda motor nasional dan 8 persen sisanya dikuasai motor tipe bebek dan sport.
Minggu 09-Feb-2025 20:36 WIB
Menariknya dari 3 kota tersebut, dua diantaranya menyelenggarakan event Maxi Yamaha Day di datara.n tinggi seperti Lembang di Jabar
Selasa 12-Nov-2024 20:21 WIB
Satlantas Polres Tulungagung Mengamankan 33 Sepeda Motor Milik Para Pelajar SMP Yang Akan Tawuran
Selasa 30-Jul-2024 20:28 WIB
Untung menjelaskan dalam peristiwa pada Rabu (12/6/2024) itu tidak hanya membuat maling sepeda motor babak belur tapi sempat pingsan.
Jumat 14-Jun-2024 20:33 WIB
Akun DEDE GEMES membagikan video porno mirip Rebecca Klopper hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
Sabtu 07-Oct-2023 00:30 WIB